Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Oanunini, terdiri dari:
a.LampiranI : Laporan realisasi anggaran | Lampiran I.1 : Ringkasan laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, Lampiran1.2 : Rincian - laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan « ... pembiayaan, Lampiran1.3 : Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan: Lampiran 14 : Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan kota dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara,
b.LampiranII : Daftar rekapitulasi piutang daerah:
c.Lampiran III : Daftar rekapitulasi penyisihan piutang tidak tertagih:
d.Lampiran IV : Daftar dana bergulir dan penyisihan dana bergulir: e.Lampiran V : Daftar penyertaan modal (investasi) daerah:
i.Lampiran VI : Daftar rekapitulasi realisasi penambahan | dan pengurangan aset tetap daerah:
g.Lampiran VII : Daftar rekapitulasi aset tetap:
h.Lampiran VIII : Daftar rekapitulasi konstrusksi dalam pengerjaan:
i.LampiranIX : Daftar rekapitulasi aset lainnya:
j.Lampiran X : Daftar dana cadangan daerah:
k.Lampiran XI : Daftar kewajiban jangka pendek, cl. Lampiran XII : Daftar kewajiban jangka panjang, m.Lampiran XIII : Daftar kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya: dan
n.Lampiran XIV : Iktisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah:
o.Lampiran XV : Laporan Perubahan saldo anggaran lebih:
p.Lampiran XVI : Laporan operasional:
g.Lampiran XVII : Laporan perubahan ekuitas.
r.Lampiran XVIII: Neraca:
s.Lampiran XIX : Laporan arus kas: dan
t.Lampiran XX : Catatan atas laporan keuangan. Pasal. | Cc V - X