Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 2007
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Sumba Barat Daya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Sumba Barat Daya berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sumba Barat yang terdiri atas cakupan wilayah:
Dengan terbentuknya Kabupaten Sumba Barat Daya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Sumba Barat dikurangi dengan wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Sumba Barat Daya berkedudukan di Tambolaka.
BAB III
BAB IV
Peresmian Kabupaten Sumba Barat Daya dan pelantikan Penjabat Bupati Sumba Barat Daya dilakukan oleh Menteri Dalam ... Dalam Negeri atas nama Presiden paling lambat 6 (enam) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.