Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026
- Tahun
- 2026
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 65
Lembaga terkait
Ringkasan
Penyesuaian Pidana
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Penyesuaian Pidana
Memuat teks peraturan…
pengacuannya diganti dengan Pasal 306; dan b.
... ErllFIEtrN -4t- I Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3l Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 387 4l sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2OOl tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3l Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOl Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
Penetapan Presiden Nomor l Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 27261;
pengacuannya diganti dengan Pasal 6O5;
... *[T.{faI{Il o Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO3 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO2 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4284) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6216);
pengacuannya diganti dengan Pasal 601.
(l) Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 selama 1O (sepuluh) tahun.
pengacuannya diganti dengan Pasal 606 ayat ( I ).
Membuka PDF…