Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2001
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2001
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 35
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks35PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KOTA TASIKMALAYA.
BAB I
Dalam undang-undang ini yang dimaksudkan dengan:
BAB II
Dengan undang-undang ini dibentuk Kota Tasikmalaya di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah Kota Tasikmalaya meliputi:
Dengan terbentuknya Kota Tasikmalaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Tasikmalaya dikurangi dengan wilayah Kota Tasikmalaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Dengan terbentuknya Kota Tasikmalaya, Kota Administratif Tasikmalaya dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya dihapus.
BAB III
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)