DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022

Nomor
29
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

UU ini mengatur mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Provinsi Papua Barat Daya berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua Barat yang terdiri dari Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong. Ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…