Kurikulum Berbasis Cinta

KebijakanLayanan Publik LangsungBerlaku2025

Kurikulum Berbasis Cinta

Kurikulum Cinta

1 lembagaDiperbarui 1 minggu lalu

Deskripsi

Kementerian Agama mengintegrasikan nilai cinta ke dalam proses pembelajaran madrasah melalui Kurikulum Berbasis Cinta, tanpa menggantikan kurikulum nasional yang berlaku. Seluruh madrasah, mulai Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah, menjadikan Panca Cinta sebagai ruh pendidikan karakter peserta didik.

Penjelasan

Negara bertanggung jawab memastikan pendidikan tidak berhenti pada pemindahan pengetahuan, melainkan membentuk manusia yang utuh secara spiritual, intelektual, dan sosial. Madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri keagamaan berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, sehingga kementerian tersebut berkewajiban merumuskan arah pembinaan karakter yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Apabila pembinaan karakter ini gagal, madrasah berisiko kehilangan dimensi kemanusiaannya dan hanya menjadi mesin pengejar nilai ujian. Kekerasan antar pelajar, perundungan, intoleransi, ujaran kebencian, sikap acuh terhadap lingkungan, serta menguatnya paham ekstremisme dapat tumbuh ketika empati dan kasih sayang tidak dibudayakan di ruang kelas. Kegagalan ini juga memperlebar jarak antara ilmu yang dipelajari dan perilaku sehari-hari, sehingga lulusan tidak memiliki kepekaan sosial yang dibutuhkan masyarakat.

Dasar hukum utama kebijakan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan pendidikan sebagai usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya. Pada tataran teknis, Kementerian Agama menerbitkan panduan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai acuan penerapan di madrasah, yang dipadukan dengan kerangka implementasi kurikulum pada madrasah yang telah berlaku sebelumnya.

Kurikulum Berbasis Cinta bekerja dengan menanamkan lima nilai inti yang disebut Panca Cinta, yaitu cinta kepada Tuhan, cinta kepada ilmu, cinta kepada diri sendiri dan sesama manusia, cinta kepada lingkungan, serta cinta kepada tanah air. Nilai-nilai tersebut tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan diinternalisasi melalui pembelajaran mendalam yang bersifat sadar, bermakna, dan menyenangkan, dengan pendekatan keteladanan, pengembangan karakter, pembiasaan, dialog terbuka, komunikasi penuh kasih, serta evaluasi yang menekankan proses, bukan semata hasil akhir.

Secara operasional, pelaksanaan program mengikuti alur masukan, proses, dan keluaran. Masukan berupa panduan, kurikulum pelatihan, dan media pendukung; proses mencakup sosialisasi, pelatihan, pelatihan bagi pelatih atau fasilitator, bimbingan teknis, dan implementasi di madrasah; sedangkan keluaran diukur antara lain melalui jumlah peserta pelatihan daring, jumlah pelatih yang terlatih, serta jumlah kepala madrasah dan pengawas yang mengikuti pembinaan. Sasaran penerapannya meliputi Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah, dengan pendampingan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi serta Kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota.

Seorang peserta didik menerima manfaat kebijakan ini secara langsung melalui pengalaman belajar di kelas, kegiatan proyek sosial, pelayanan kepada masyarakat, dan pembiasaan sehari-hari di madrasah. Guru dan tenaga kependidikan mengikuti pelatihan yang difasilitasi madrasah dan Kementerian Agama, sementara orang tua serta masyarakat dilibatkan dalam penguatan nilai di rumah dan lingkungan. Tidak ada pendaftaran khusus yang harus dilakukan warga, karena program ini melekat pada penyelenggaraan pendidikan madrasah, dan panduannya dapat diakses secara terbuka oleh sekolah maupun publik sebagai rujukan bersama.