Kurikulum Pembelajaran Mendalam
1 lembagaDiperbarui 1 minggu lalu
Lembaga pelaksana
Deskripsi
Kurikulum Pembelajaran Mendalam adalah pendekatan pembelajaran terpadu yang menekankan pemahaman mendalam, penalaran kritis, dan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi peserta didik. Pendekatan ini diterapkan melalui serangkaian regulasi kementerian dan dapat dijalankan dengan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Penjelasan
Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang tidak sekadar menuntaskan materi, tetapi membentuk manusia Indonesia yang beriman, berkarakter Pancasila, dan mampu berpikir kritis. Tanggung jawab ini melekat pada amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Melalui Kurikulum Pembelajaran Mendalam, negara memastikan bahwa proses belajar di sekolah mengembangkan potensi intelektual, emosional, spiritual, dan fisik peserta didik secara utuh dan terpadu.
Apabila pendekatan ini gagal dijalankan, pembelajaran berisiko kembali menjadi hafalan dangkal yang tidak bermakna bagi kehidupan peserta didik. Peserta didik dapat kehilangan kemampuan menghubungkan pengetahuan baru dengan pengalaman nyata, sehingga penalaran kritis, kreativitas, dan kolaborasi tidak berkembang. Dalam jangka panjang, kegagalan ini melemahkan daya saing bangsa dan pembentukan karakter warga negara yang mandiri serta bertanggung jawab.
Dasar hukum utama pendekatan ini adalah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang menguatkan arah kebijakan pembelajaran mendalam. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Kurikulum Pembelajaran Mendalam bukan kurikulum baru, melainkan rangkaian regulasi kementerian yang terintegrasi dengan pendekatan pembelajaran mendalam. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berperan sebagai regulator teknis yang menetapkan arah, prinsip, dan rambu pelaksanaannya.
Intervensi ini bekerja melalui pendekatan integratif, yaitu satu topik pembelajaran dapat dikaitkan dengan berbagai tema relevan dan dimungkinkan melintasi mata pelajaran. Guru didorong menciptakan suasana belajar yang sadar, bermakna, dan menyenangkan, serta melibatkan peserta didik secara aktif. Peserta didik diajak menghubungkan pengetahuan baru dengan kehidupan mereka sehingga menemukan makna dan relevansi dari apa yang dipelajari.
Secara operasional, satuan pendidikan dapat menerapkan pendekatan ini baik dengan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka sesuai kondisi masing-masing. Penerapannya menekankan penguatan iman dan takwa kepada Tuhan, kewarganegaraan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Sasaran akhirnya adalah terbentuknya cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Warga negara, dalam hal ini peserta didik dan orang tua, menerima manfaat melalui pengalaman belajar di sekolah yang lebih bermakna dan menyenangkan. Orang tua dapat mendukung dengan memastikan anak terlibat aktif dalam proses belajar serta berkomunikasi dengan guru mengenai perkembangan anak. Satuan pendidikan dan dinas pendidikan terkait menjadi rujukan untuk memahami penerapan pendekatan ini di masing-masing sekolah.