Moderasi Beragama

KebijakanLayanan Publik LangsungBerlaku2023

Moderasi Beragama

1 lembagaDiperbarui 1 minggu lalu

Deskripsi

Moderasi Beragama adalah program Kementerian Agama untuk memperkuat cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang adil, berimbang, dan taat pada Pancasila serta UUD 1945. Program ini tidak memoderasi agama, melainkan cara memahami dan menjalankan agama agar kehidupan bersama rukun, damai, dan sejahtera.

Penjelasan

Negara bertanggung jawab menyelenggarakan kehidupan beragama yang melindungi martabat manusia dan membangun kesejahteraan umum. Karena Indonesia adalah negara majemuk yang berlandaskan Pancasila, negara perlu memastikan agama tidak menjadi alat kepentingan politik, sumber diskriminasi layanan publik, atau pembenaran pelanggaran hukum. Moderasi Beragama hadir sebagai instrumen negara untuk mengelola hubungan agama dan negara secara adil dan berimbang.

Jika program ini gagal, risiko yang muncul adalah meningkatnya intoleransi, polarisasi identitas, dan politisasi agama yang dapat memecah masyarakat. Kegagalan juga dapat melahirkan layanan publik yang diskriminatif, konflik antar kelompok, serta melemahnya kepercayaan warga terhadap negara. Pada tingkat ekstrem, ketegangan bernuansa agama dapat mengancam keutuhan bangsa dan kerukunan antar umat.

Dasar hukum utama program ini adalah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Perpres tersebut menegaskan bahwa Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama yang menjunjung keadilan, keseimbangan, dan kepatuhan pada Pancasila serta UUD 1945. Pelaksana utamanya adalah Kementerian Agama bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Program ini bekerja melalui sosialisasi, advokasi, pendampingan, dan kegiatan lain yang disesuaikan dengan karakteristik serta budaya masyarakat. Fokusnya mencakup empat bidang: agama dan politik, agama dan layanan publik, agama dan hukum, serta agama dan ekspresi publik. Tujuannya mencegah agama dipakai untuk kepentingan politik, menjamin layanan publik tanpa diskriminasi, menegaskan hukum untuk kebaikan bersama, dan memberi ruang ekspresi keagamaan dalam kerangka hukum yang disepakati.

Secara operasional, penguatan Moderasi Beragama dijalankan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan melibatkan tokoh agama, penyuluh, organisasi keagamaan, serta masyarakat. Kegiatannya dapat berupa pelatihan, bimbingan, kampanye publik, dan penguatan kurikulum pendidikan agama. Indikator keberhasilannya antara lain sikap toleran, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi lokal. Tidak ada tarif layanan karena ini adalah program publik yang dibiayai anggaran negara.

Warga menerima manfaat program ini dalam bentuk layanan keagamaan yang adil, ruang ibadah yang aman, dan lingkungan sosial yang lebih toleran. Warga dapat berperan serta dengan mengikuti kegiatan moderasi, mendukung dialog antar umat, dan menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik atau kekerasan. Dengan demikian, Moderasi Beragama menjadi rumah bersama bagi seluruh warga untuk hidup beragama secara rukun, damai, dan sejahtera.