Operasi Moneter (OM)

KebijakanLayanan Publik LangsungBerlaku2024

Operasi Moneter (OM)

1 lembagaDiperbarui 1 minggu lalu

Deskripsi

Operasi Moneter adalah kegiatan pengelolaan moneter yang dijalankan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah, mengendalikan suku bunga pasar uang, dan mendukung stabilitas sistem pembayaran serta sistem keuangan. Masyarakat menerima manfaatnya secara tidak langsung melalui nilai Rupiah yang lebih stabil dan suku bunga yang terkendali.

Penjelasan

Negara bertanggung jawab menjaga stabilitas nilai mata uang karena Rupiah adalah alat pembayaran resmi yang dipakai seluruh penduduk dalam transaksi sehari-hari. Tanpa pengelolaan moneter yang tertib, daya beli masyarakat dapat tergerus dan perencanaan ekonomi rumah tangga maupun usaha menjadi tidak pasti. Bank Indonesia menjalankan Operasi Moneter sebagai pelaksanaan amanat undang-undang di bidang moneter, bukan sebagai kegiatan komersial yang mencari keuntungan.

Kegagalan Operasi Moneter dapat menimbulkan gejolak yang dirasakan langsung oleh warga. Nilai Rupiah yang tidak stabil membuat harga barang impor, bahan pangan, dan bahan bakar berfluktuasi tajam sehingga inflasi sulit dikendalikan. Suku bunga pasar uang yang liar juga menaikkan biaya kredit perumahan, modal usaha kecil, dan cicilan barang, sekaligus melemahkan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

Dasar hukum utama Operasi Moneter adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang menugaskan Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Pelaksanaannya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Operasi Moneter. Bank Indonesia juga menerbitkan ketentuan pelaksanaan teknis, termasuk pengaturan mengenai penyelenggaraan Operasi Moneter Rupiah dan valuta asing.

Operasi Moneter dijalankan melalui dua jalur, yaitu Operasi Moneter Rupiah dan Operasi Moneter Valuta Asing. Keduanya dilaksanakan melalui Operasi Pasar Terbuka dan Standing Facilities. Operasi Pasar Terbuka dapat dilakukan setiap hari melalui mekanisme lelang maupun nonlelang, sedangkan Standing Facilities dilakukan setiap hari melalui mekanisme nonlelang. Transaksi dapat berlangsung langsung antara Bank Indonesia dan bank peserta, atau melalui pasar dengan perantara primary dealer, agent bank, dan cross-currency dealer yang ditunjuk.

Instrumen yang dipakai mencakup Sertifikat Bank Indonesia, Sertifikat Deposito Bank Indonesia, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, Bank Indonesia Floating Rate Note, deposito berjangka konvensional, transaksi reverse repo dan repo konvensional, serta jual beli surat berharga negara secara outright di pasar sekunder. Operasi Moneter dapat pula diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah. Sasaran utamanya adalah suku bunga pasar uang antarbank overnight agar selaras dengan BI-Rate, sehingga struktur suku bunga pasar uang terbentuk secara wajar dan nilai tukar Rupiah lebih stabil.

Warga tidak mengajukan permohonan untuk memperoleh manfaat program ini karena Operasi Moneter bersifat kebijakan makro, bukan layanan individual. Manfaatnya sampai ke masyarakat melalui saluran tidak langsung, yaitu harga yang lebih terkendali, suku bunga kredit dan simpanan yang lebih dapat diprediksi, serta tersedianya valuta asing untuk kebutuhan impor dan perjalanan. Dengan demikian, stabilitas yang dijaga Bank Indonesia menopang kegiatan ekonomi harian penduduk dan dunia usaha di seluruh Indonesia.