Program Imunisasi Rutin Lengkap
1 lembagaDiperbarui 1 minggu lalu
Lembaga pelaksana
Deskripsi
Program Imunisasi Rutin Lengkap adalah layanan imunisasi nasional yang diberikan secara terjadwal kepada anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar lengkap dan lanjutan sesuai usia tanpa dipungut biaya di fasilitas kesehatan pemerintah.
Penjelasan
Negara bertanggung jawab menyelenggarakan imunisasi rutin lengkap karena kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Imunisasi menghasilkan manfaat publik berupa kekebalan komunitas yang melindungi tidak hanya individu yang divaksinasi, tetapi juga kelompok yang tidak dapat menerima vaksin karena alasan medis. Oleh karena itu, negara hadir untuk memastikan akses yang merata, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Apabila program ini gagal atau cakupannya rendah, risiko munculnya kejadian luar biasa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti campak, difteri, dan polio akan meningkat tajam. Kegagalan imunisasi tidak hanya menimbulkan morbiditas, disabilitas, dan kematian pada anak, tetapi juga membebani sistem kesehatan dan anggaran negara akibat penanganan wabah yang jauh lebih mahal daripada pencegahan. Kelompok paling rentan, yaitu bayi dan anak balita, akan menanggung dampak terberat dari penurunan cakupan imunisasi.
Dasar hukum program ini bersumber dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengamanatkan pemerintah menyelenggarakan imunisasi sebagai upaya kesehatan masyarakat. Pelaksanaan teknisnya diatur melalui peraturan menteri kesehatan yang menetapkan jenis vaksin, jadwal pemberian, dan standar pelayanan imunisasi. Kementerian Kesehatan berperan sebagai pelaksana utama yang menetapkan kebijakan, menyediakan vaksin, dan mengawasi penyelenggaraan di daerah.
Program ini bekerja dengan memberikan rangkaian imunisasi yang disesuaikan dengan usia anak, mencakup imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. Imunisasi dasar untuk bayi meliputi Hepatitis B dosis nol saat lahir, BCG dan Polio satu pada usia satu bulan, DPT-HB-Hib satu dan Polio dua pada usia dua bulan, DPT-HB-Hib dua dan Polio tiga pada usia tiga bulan, DPT-HB-Hib tiga, Polio empat, dan IPV pada usia empat bulan, serta campak atau MR pada usia sembilan bulan. Imunisasi lanjutan diberikan pada anak di bawah dua tahun berupa DPT-HB-Hib dan campak atau MR pada usia delapan belas bulan.
Untuk anak usia sekolah, imunisasi DT dan campak atau MR diberikan pada kelas satu sekolah dasar, sedangkan Td diberikan pada kelas dua dan kelas lima. Selain itu, imunisasi tetanus toxoid bagi wanita usia subur diberikan melalui layanan antenatal care. Imunisasi tambahan seperti PCV dan Japanese Encephalitis diberikan di wilayah tertentu sesuai pertimbangan epidemiologi. Seluruh vaksin dalam program ini disediakan oleh pemerintah dan diberikan secara gratis.
Warga dapat memperoleh manfaat program ini dengan membawa anak ke posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai jadwal imunisasi yang telah ditetapkan. Orang tua cukup membawa buku Kesehatan Ibu dan Anak sebagai catatan imunisasi, dan petugas kesehatan akan memberikan vaksin sesuai usia anak. Apabila ada dosis yang terlewat, orang tua dapat berkonsultasi dengan tenaga kesehatan untuk melengkapi imunisasi yang tertunda tanpa perlu memulai dari awal.