DataLine Chart

Garis Kemiskinan Makanan (Rupiah/Kapita/Bulan) Menurut Provinsi dan Daerah Indonesia 2015 - 2025

Diperbarui

Tren garis kemiskinan makanan nasional terus meningkat signifikan

Sumber: BPS

Periode: 2015 - 2025

Cakupan: Indonesia

Update BPS: 2026-02-05

Visualisasi

Klik titik atau batang untuk melihat nilaiLine Chart

Keterangan

Garis Kemiskinan Makanan adalah batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan makanan yang diperlukan agar seseorang tidak dikategorikan miskin, diukur dalam rupiah per kapita per bulan. Data ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2025, dengan catatan khusus untuk Kalimantan Utara serta Papua Barat dan Papua sebelum pemekaran.

Sepanjang periode 2015–2025, garis kemiskinan makanan nasional menunjukkan peningkatan konsisten dari 238.278 rupiah pada 2015 menjadi 463.801 rupiah pada 2025, atau naik sebesar 94,65%. Lonjakan terbesar terjadi antara 2022 dan 2023 dengan kenaikan 37.630 rupiah, sementara kenaikan terkecil tercatat pada 2020–2021 sebesar 14.248 rupiah.

Peningkatan ini mencerminkan kenaikan harga kebutuhan pangan pokok yang terus berlangsung di Indonesia selama satu dekade terakhir. Data ini menjadi indikator penting bahwa biaya hidup minimum untuk asupan makanan semakin tinggi, yang berimplikasi pada kebijakan perlindungan sosial dan penetapan upah minimum regional.