DataLine Chart

Garis Kemiskinan Non-Makanan (Rupiah/Kapita/Bulan) Menurut Provinsi dan Daerah Indonesia 2015 - 2025

Diperbarui

Garis kemiskinan non-makanan nasional terus meningkat setiap tahun

Sumber: BPS

Periode: 2015 - 2025

Cakupan: Indonesia

Update BPS: 2026-02-05

Visualisasi

Klik titik atau batang untuk melihat nilaiLine Chart

Keterangan

Garis kemiskinan non-makanan adalah batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan non-makanan (seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan) yang digunakan untuk menghitung kemiskinan. Data ini disajikan dalam satuan rupiah per kapita per bulan secara nasional, mencakup seluruh provinsi di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2025.

Pada tahun 2015, garis kemiskinan non-makanan tercatat sebesar 104.263 rupiah per kapita per bulan, kemudian terus meningkat setiap tahun hingga mencapai 165.760 rupiah pada tahun 2025. Kenaikan absolut selama periode tersebut mencapai 61.497 rupiah atau sekitar 58,98 persen, dengan lonjakan terbesar terjadi antara 2022 ke 2023 (naik 10.175 rupiah) dan 2023 ke 2024 (naik 6.766 rupiah).

Peningkatan yang konsisten ini mencerminkan inflasi harga barang dan jasa non-makanan serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Angka tertinggi terjadi pada tahun 2025, sementara terendah pada tahun 2015, menunjukkan bahwa biaya hidup non-makanan terus bertambah setiap tahunnya.