Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2022
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Inpres ini berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara. Penetapan kebijakan dan pengambilan langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas keluarga dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen sebagaimana tercantum dalam Inpres ini.
Isi peraturan
Peraturan turunan (1)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
- Peraturan Bupati (Perbup)
- 1
Peraturan Bupati (Perbup)