Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2002
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi dan KabupatenIKota dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839) ;
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan:
Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran I s/d III Keputusan ini.
Bagi Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota yang telah menetapkan nama unit organisasi perangkat Daerah berbeda dengan Bidang dan Unit Bidang dalam Keputusan ini, Nomor Kode Bidang dan Nomor Kode Unit Bidangnya dapat menyesuaikan.
Dengan Menteri ditetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998 tentang Manual Administrasi Barang Daerah, dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Maret 2002 MENTERI DALAM NEGERI, ttd. HARI SABARNO
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)