Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 185 Tahun 1998
- Nomor
- 185
- Tahun
- 1998
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: … MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI LIWA.
Membentuk Pengadilan Negeri Liwa, berkedudukan di Liwa.
Daerah hukum Pengadilan Negeri Liwa meliputi wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat, Propinsi Daerah Tingkat I Lampung.
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Liwa, maka wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabumi.
Pengadilan Negeri Liwa termasuk dalam hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
…
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan negeri Liwa dibebankan pada anggaran Departemen Kehakiman.
Penetapan kelas Pengadilan Negeri Liwa, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Pengadilan Negeri Liwa ditetapkan oleh Menteri Kehakiman setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
…
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang