Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 62 Tahun 1984
- Nomor
- 62
- Tahun
- 1984
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks3PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN BESARNYA TARIF TOL UNTUK JALAN TOL JAKARTA - TANGERANG. PERTAMA : Jalan Tol Jakarta - Tangerang diperuntukkan bagi pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih. KEDUA: … KEDUA : Besarnya tol untuk Jalan Tol Jakarta - Tangerang sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA ditetapkan sebagai berikut :
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Presiden (Perpres)