Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63 Tahun 1986
- Nomor
- 63
- Tahun
- 1986
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks6PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menjabat jabatan Widyaiswara dan Penyuluh Pertanian;
Keputusan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang menjabat jabatan fungsional widyaiswara dan Penyuluh Pertanian yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Keputusan Presiden ini tetap berlaku.
Ketentuan pelaksanaan Keputusan Presiden ini diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawain Negara.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 1986 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd SOEHARTO
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)