Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1981
- Nomor
- 14
- Tahun
- 1981
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks5PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Badan Pelaksana Pembangunan dan Pengelolaan Taman Miniatur Indonesia Indah dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, masing-masing mempertanggungjawabkan penggunaan uang yang diterimanya dari bagian hasil tol itu kepada Presiden.
Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum mengawasi pelaksanaan dari Keputusan Presiden ini. Pasal 5…
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal dimulainya pungutan tol pada jalan-jalan yang bersangkutan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 22 April 1981 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)