Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 3 Tahun 2008
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2008
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1981 TENTANG PENGGUNAAN SEBAGIAN DARI PENDAPATAN TOL PADA PINTU GERBANG MENUJU/DARI TAMAN MINIATUR INDONESIA INDAH DAN ARENA PRAMUKA CIBUBUR.
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang Penggunaan Sebagian Dari Pendapatan Tol Pada Pintu Gerbang menuju/dari Taman Miniatur Indonesia Indah dan Arena Pramuka Cibubur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal ...
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2008 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum, Dr. M. Iman Santoso
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)