Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 59
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan; kedudukan; kategori, jenjang, pangkat, dan golongan ruang; tugas jabatan, ruang lingkup kegiatan, dan cakupan kegiatan; kebutuhan jabatan fungsional surveyor pemetaan; pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan; uji kompetensi; evaluasi kinerja pejabat fungsional surveyor pemetaan; pelaporan; pembinaan jabatan fungsional surveyor pemetaan; pengelolaan jabatan fungsional surveyor pemetaan; sistem informasi jabatan fungsional surveyor pemetaan
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…