DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan; kedudukan; kategori, jenjang, pangkat, dan golongan ruang; tugas jabatan, ruang lingkup kegiatan, dan cakupan kegiatan; kebutuhan jabatan fungsional surveyor pemetaan; pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan; uji kompetensi; evaluasi kinerja pejabat fungsional surveyor pemetaan; pelaporan; pembinaan jabatan fungsional surveyor pemetaan; pengelolaan jabatan fungsional surveyor pemetaan; sistem informasi jabatan fungsional surveyor pemetaan

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…