1.Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat AKIP adalah pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
2.Evaluasi AKIP adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan pemasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan guna peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
3.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
4.Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang selanjutnya disingkat BKKBN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
5.Unit Kerja Eselon I yang selanjutnya disebut UKE-I adalah sekretariat utama, kedeputian, dan inspektorat utama yang berada di lingkungan BKKBN.
6.Unit Kerja Eselon II yang selanjutnya disebut UKE-II adalah direktorat, inspektorat wilayah, biro, pusat, dan perwakilan BKKBN provinsi yang berada di lingkungan BKKBN.
7.Lembar Kerja Evaluasi yang selanjutnya disingkat LKE adalah lembar/dokumen berisi fakta dan data yang dianggap relevan dan berarti untuk perumusan temuan permasalahan.
8.Kertas Kerja Evaluasi yang selanjutnya disingkat KKE adalah pendokumentasian langkah evaluasi dalam kertas kerja yang dilakukan agar pengumpulan data dan analisis fakta-fakta dapat ditelusuri kembali dan dijadikan dasar untuk penyusunan Laporan Hasil Evaluasi.
9.Laporan Hasil Evaluasi yang selanjutnya disingkat LHE adalah laporan yang disusun berdasarkan berbagai hasil pengumpulan data dan fakta serta analisis yang didokumentasikan dalam LKE dan KKE.
10.Cheklist Pengumpulan Data dan Informasi adalah teknik pengumpulan data dan informasi dengan menyerahkan serangkaian daftar kebutuhan data dan informasi yang akan diisi dan dipenuhi oleh unit kerja secara mandiri.
11.Komunikasi melalui Tanya Jawab Sederhana adalah bentuk pengumpulan data dan informasi yang dilakukan dengan pengajuan pertanyaan secara langsung kepada penyedia data dan informasi.
12.Observasi adalah teknik pengumpulan data dan informasi dengan melakukan pengamatan terhadap suatu aktivitas.
13.Studi Dokumentasi adalah salah satu metode pengumpulan data kualitatif dengan melihat dan menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat oleh subjek sendiri atau oleh orang lain tentang subjek.
14.Evaluasi Sederhana (Desk Evaluation) adalah evaluasi hanya dengan menelaah dokumen ataupun informasi lain yang tersedia atas implementasi SAKIP tanpa menguji kebenaran atas pembuktian di lapangan melalui reviu atau wawancara langsung kepada evaluatan.
15.Evaluasi Terbatas adalah evaluasi yang menggunakan langkah-langkah pada Evaluasi Sederhana (Desk Evaluation) ditambah dengan berbagai konfirmasi, pengujian dan penelitian terbatas pada komponen akuntabilitas kinerja tertentu.
16.Evaluasi Mendalam (in Depth Evaluation) adalah evaluasi pendalaman dari Evaluasi Sederhana (Desk Evaluation) dan Evaluasi Terbatas yang ditambah dengan pengujian dan pembuktian di lapangan, baik dari praktik nyata atas implementasi SAKIP maupun kombinasi dengan hasil wawancara mendalam.