Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2023
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 86
Isi peraturan
Teks86PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tata Cara Kerja Sama di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan Badan ini meliputi:
BAB II
Berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dilakukan tahapan sebagai berikut:
Berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat ayat (2) dilakukan tahapan sebagai berikut:
Membuka PDF…