Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2023
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 150
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Badan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan BKKBN dalam pembuatan, pengamanan, penandatanganan, dan pengendalian Naskah Dinas.
Ruang lingkup Tata Naskah Dinas di lingkungan BKKBN meliputi:
BAB II
Jenis Naskah Dinas terdiri atas:
Naskah Dinas arahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas:
Jenis Naskah Dinas pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas:
Tata cara pembentukan peraturan BKKBN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan