DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2023

Nomor
4
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geolisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1370) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 476) diubah.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…