Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2018
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 20
Indonesia, Badan Narkotika Nasional
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Indonesia, Badan Narkotika Nasional
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL TENTANG PELAKSANAAN PENILAIAN LAYANAN PADA LEMBAGA REHABILITASI NARKOTIKA KOMPONEN MASYARAKAT.
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) yang dapat ditunjuk dan ditetapkan sebagai tim penilai harus memiliki kriteria, sebagai berikut:
Tim penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), mempunyai tugas sebagai berikut:
Tim penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), juga mempunyai wewenang sebagai berikut:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan