DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2023

Nomor
3
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…