DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan; pengusulan dan pengangkatan; penempatan dan penarikan; tata kerja dan pembinaan

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…