DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 27 Tahun 2025

Nomor
27
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pelayanan pendataan pekerja migran Indonesia dan jangka waktu pelaksanaan pelayanan pendataan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…