DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai tata cara penghentian dan pelarangan penempatan pekerja migran Indonesia; tata cara pengakhiran penghentian dan pelarangan penempatan pekerja migran Indonesia; pemantauan dan evaluasi

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…