Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2025
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai perencanaan penyusunan Peraturan Menteri/Badan di lingkungan KP2MI/BP2MI; penyusunan Rancangan Peraturan Menteri/Badan; penetapan Rancangan Peraturan Menteri/Badan; pengundangan Peraturan Menteri/Badan yang telah ditetapkan oleh Menteri/Kepala kepada Direktur Jenderal; autentifikasi dan penyebarluasan
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…