DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…