DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2025

Nomor
14
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis, yaitu ketentuan Pasal 7 mengenai Teknologi Halang Rintang dan Pangan Olahan Berasam Rendah dikemas Hermetis yang menggunakan Teknologi Halang Rintang

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…