DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang: a. Besaran dan penggunaan nilai manfaat Dana Abadi Umat b. Penetapan priotitas kegiatan kemaslahatan umat Islam c. Proposal, evaluasi, penetapan dan pelaksanaan kegiatan kemaslahatan umat Islam d. Evaluasi, pemantauan dan pertanggung jawaban kegiatan kemaslahatan umat Islam

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…