DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Peraturan BSSN ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Penghubung Identitas Digital dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Balai Layanan Penghubung Identitas Digital merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Balai Layanan Penghubung Identitas Digital mempunyai tugas melaksanakan tata kelola, operasional layanan, dan teknologi informasi di bidang layanan penghubung identitas digital.

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…