Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2018
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Siber dan Sandi Negara; www.peraturan.go.id 2018, No.1795 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a memiliki tugas memberikan arahan dan petunjuk kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta mengambil keputusan atas persoalan yang terkait dengan pelaksanaan layanan informasi di Badan Siber dan Sandi Negara.
Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b memiliki tugas:
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c memiliki tugas:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d memiliki tugas:
Bidang Pengelolaan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf e memiliki tugas membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam melakukan kegiatan pengumpulan informasi, pengklasifikasian, www.peraturan.go.id 2018, No.1795 pendokumentasian, dan pengarsipan terhadap informasi publik di setiap unit kerja.
Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi dan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f memiliki tugas membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam melakukan kegiatan pelayanan informasi publik, pendokumentasian, dan pengarsipan terhadap informasi publik di Badan Siber dan Sandi Negara.
Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf g memiliki tugas membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam bidang advokasi pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi publik di Badan Siber dan Sandi Negara.
Membuka PDF…