DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan penilaian mandiri keamanan informasi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdiri dari sosialisasi, pengisian mandiri penerapan pengamanan informasi, verifikasi, penilaian, dan evaluasi.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…