1.Direktorat Penanggula ngan dan Pemulihan Infrastrukt ur Informasi Kritikal Nasional;
2.Direktorat Penanggula ngan dan Pemulihan Ekonomi Digital;
3.Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional. 2020 Peraturan BSSN terkait Rencana Strategis Keamanan Siber Sektor IIKN Tindak Lanjut Sasaran Strategis 2: Terselenggaranya Pendayagunaan Kapabilitas Identifikasi dan Deteksi yang Andal pada Rencana Strategis BSSN 2018- 2019 Direktorat Proteksi Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional
1.Direktorat Identifikasi dan Kerentanan Penilaian Risiko Infrastrukt ur Informasi Kritikal Nasional
2.Direktorat Penanggula ngan dan Pemulihan Infrastrukt ur Informasi Kritikal Nasional 2021 Arah Kerangka regulasi/ kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Unit Kerja Penanggung Jawab Unit Kerja Terkait Target (Tahun) Peraturan BSSN terkait Standar Audit Keamanan Siber Pemerintah Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dimana Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi informasi dan komunikasi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan. Direktorat Proteksi Sektor Pemerintah 2021 Peraturan BSSN tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia Bidang Keamanan Siber Pembangunan sumber daya manusia berkualitas menjadi prioritas utama Pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah menuju “Sumber Daya Manusia Unggul Indonesia Maju”. Pembangunan tersebut dapat terwujud melalui peningkatan daya saing dan pemerataan kualitas sumber daya manusia. Seiring dengan perkembangan TIK di era Revolusi Industri 4.0., ancaman dan tantangan semakin nyata, sehingga perlu dipersiapkan pendekatan dan strategi yang tepat untuk menjembatani antara kualitas lulusan pendidikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di dunia kerja, sehingga tercipta link and match diantara keduanya. Menyadari pentingnya isu strategis di atas, perlu dikembangkan berbagai Direktorat Pengendalian Sumber Daya Manusia 2021 Arah Kerangka regulasi/ kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Unit Kerja Penanggung Jawab Unit Kerja Terkait Target (Tahun) macam metode untuk menyiapkan sumber daya manusia di bidang keamanan siber, sehingga dapat menjawab kebutuhan akan sumber daya manusia keamanan siber yang berdaya saing dan profesional. Untuk itulah BSSN perlu menyusun peraturan tentang peta jalan pembinaan sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan sandi periode tahun 2020–2024. Peraturan tentang Jabatan Fungsional Sumber Daya Manusia Bidang Keamanan Siber dan Sandi Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara dan peraturan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 yang mengamanatkan penyusunan kebijakan, koordinasi, dan pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi terhadap sumber daya keamanan siber dan persandian termasuk sumber daya manusia bidang keamanan siber dan sandi, dan Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanahkan BSSN menjadi instansi pembina Jabatan Fungsional yang memiliki kewajiban- kewajiban yang melekat, yang secara hirarki Permenpan tersebut menelurkan permenpan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Permenpan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Direktorat Pengendalian Sumber Daya Manusia
1.Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia;
2.Biro Hukum dan Hubungan Masyaraka t. 2022 Arah Kerangka regulasi/ kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Unit Kerja Penanggung Jawab Unit Kerja Terkait Target (Tahun) Jabatan Fungsional Manggala Informatika. Berdasarkan hal tersebut maka perlu ada peraturan BSSN yang mengatur tentang Jabatan Fungsional yang dibinanya. Peraturan BSSN terkait Monitoring Keamanan Siber Nasional Peraturan BSSN tentang Pemantauan Keamanan Siber Nasional merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi yang mengamanatkan pemasangan perangkat deteksi dini, perangkat pemantau, dan perangkat pencegah terjadinya gangguan penyelenggaraan telekomunikasi sehingga diperlukan regulasi tentang Monitoring Keamanan Siber Nasional. Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional 2022 Peraturan BSSN terkait Keamanan Informasi pada Literasi Keamanan Siber dan Pengendalian Informasi. Tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 dan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara Direktorat Pengendalian Informasi, Investigasi, Dan Forensik Digital 2020 Peraturan BSSN terkait Penyelenggar aan Sertifikat Elektronik Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik merupakan revisi atas Peraturan Kepala Lemsaneg Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik. Peraturan tersebut sebagai turunan dari peraturan di atasnya (UU ITE, PP PSTE, Perpres Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) 2021 Arah Kerangka regulasi/ kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Unit Kerja Penanggung Jawab Unit Kerja Terkait Target (Tahun) SPBE). Sehubungan dengan hal tersebut perlu pengaturan tentang tata kelola penyelenggaraan sertifikat elektronik dalam rangka dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e- government. Peraturan BSSN terkait Voluntary Vulnerability Disclosure Program (VVDP) Tindak lanjut dasar hukum dan panduan penyelenggaraan Program serta untuk memberikan kepastian hukum kepada pencari kerentanan yang berpartisipasi di dalam Program dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan BSSN tentang Penyelenggaraan Program VVDP. Direktorat Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional 2021 Penyusunan peraturan CSIRT Sektoral (CII SIRT) Tindak lanjut Naskah Akademik tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dalam mengoordinasikan kejadian yang berkaitan dengan keamanan siber. CERT berfungsi untuk memonitor ancaman yang berimbas pada sistem komputer, berkolaborasi secara internasional dalam merespon ancaman keamanan siber, menelusuri insiden keamanan siber yang berdampak baik pada sektor publik dan privat. Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional 2022 Peraturan BSSN terkait manajemen keamanan SPBE Tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dimana BSSN menjadi leading sector dalam menangani masalah manajemen keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Direktorat Proteksi Pemerintah
1.Direktorat Identifikasi dan Kerentana n Penilaian Risiko Pemerinta h;
2.Direktorat Penanggul 2020 Arah Kerangka regulasi/ kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Unit Kerja Penanggung Jawab Unit Kerja Terkait Target (Tahun) angan dan Pemulihan Pemerinta h 3.4. KERANGKA KELEMBAGAAN Perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat, ancaman siber yang makin masif dan canggih serta arah kebijakan pemerintah yang berubah menuntut BSSN sebagai perangkat pemerintah perlu menyesuaikan dengan situasi dan tuntutan perubahan. Selang berjalan 2 (dua) tahun sejak pembentukan BSSN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN telah melakukan evaluasi organisasi sebagai upaya terwujudnya organisasi BSSN yang berfokus pada strategi dan berkinerja tinggi dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran BSSN. Penyempurnaan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara berpedoman pada prinsip “structure follow process follow strategy” yang artinya strategi menjadi acuan dilakukannya penataan proses bisnis dan penyesuaian struktur organisasi. Struktur organisasi BSSN kedepan harus dapat menjamin terjadinya penyelarasan proses bisnis lintas unit kerja dalam suatu arsitektur proses bisnis yang tuntas. Sehingga tercipta mekanisme kerja lintas unit kerja yang optimal dalam pelaksanaan tugas pokok melalui pengurangan duplikasi dan tumpang tindih antar fungsi serta terciptanya teamwork dan koordinasi yang semakin baik dengan menghilangkan silo antar unit kerja atau satuan kerja. 3.4.1. Evaluasi Organisasi dan Kebutuhan Penyempurnaan Organisasi BSSN Proses penyempurnaan organisasi BSSN dilakukan berdasarkan beberapa tahapan sebagai berikut:
1.Evaluasi organisasi melalui survey atau pendistribusian kuesioner dan Focus Group Discussion di lingkup internal BSSN.
2.Focus Group Discussion dengan pemangku kepentingan BSSN dari sektor pemerintah, sektor infrastruktur informasi kritikal nasional, dan sektor ekonomi digital.
3.Kajian kesesuaian dan penyelarasan pada Visi Misi Presiden 2019- 2024, amanat Presiden kepada Kepala BSSN, sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024, tujuan dan sasaran strategis BSSN, serta amanat peraturan dan ketentuan perundang- undangan terkait yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi BSSN serta mempertimbangkan proses bisnis BSSN. Berdasarkan tahapan di atas, dapat disimpulkan kebutuhan penyempurnaan organisasi BSSN sebagai berikut:
1.Struktur organisasi BSSN sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 dimana unit Eselon I dikelompokkan berdasarkan fungsi yaitu identifikasi dan deteksi, proteksi, dan penanggulangan pemulihan, sementara di tingkat Eselon II dikelompokkan berdasarkan sektor yaitu pemerintah, IIKN, dan ekonomi digital berdampak pada kurang efektifnya pola koordinasi dan kolaborasi dalam proses kerja karena harus melalui lintas kedeputian sehingga prosesnya panjang. Dampak lainnya yaitu sulit membentuk maturitas keamanan siber secara penuh pada setiap pemangku kepentingan karena setiap Deputi hanya bertanggungjawab pada satu fungsi saja. Selain itu diidentifikasi masih terdapat tumpang tindih dan duplikasi fungsi. Berdasarkan hal tersebut, BSSN perlu memetakan kembali fungsi yang saling terkait, yaitu dengan mengelompokkan unit Eselon I yang semula berbasis fungsi ke berbasis sektor yaitu pemerintah, IIKN, dan ekonomi digital
2.BSSN perlu membentuk unit kerja khusus yang berfokus dan melaksanakan tugas dan fungsi terkait strategi dan kebijakan nasional bidang keamanan siber. Dengan dibentuknya unit kerja tersebut diharapkan dapat menyiapkan strategi keamanan siber nasional yang dapat mengarahkan dan mendorong bertambahnya legislasi terkait keamanan siber nasional.
3.BSSN perlu membentuk dan mendefinisikan secara tertulis unit kerja yang mengampu tugas dan fungsi yang bertanggungjawab pada terbentuknya CERT/CIRT/CSIRT, serta CERT National, CERT Sektoral dan Gov-CERT/Gov-CSIRT.
4.BSSN perlu melakukan penguatan dan penajaman fungsi terkait kerjasama yang meliputi kerja sama publik privat dan kerja sama internasional. Dari sisi strategi perumusan kerja sama akan dilakukan oleh unit kerja yang membidangi strategi, dari sisi koordinasi dan administrasi akan dilaksanakan oleh Sekretariat Utama yang membidangi bidang administrasi kerja sama dan hubungan antar Lembaga.
5.BSSN perlu melakukan penajaman fungsi dan penulisan peran dan tanggung jawab tugas terkait child online protection pada unit kerja tertentu di BSSN.
6.BSSN perlu melakukan penajaman fungsi dan penulisan peran dan tanggung jawab terkait kurikulum siber pada unit kerja yang membidangi sumber daya manusia. 3.4.2. Rancangan Arsitektur Proses Bisnis BSSN Penyusunan proses bisnis mengacu kepada 3 (tiga) prinsip dasar, yaitu proses bisnis yang utuh, efektif, dan efisien, penerapan prinsip keselarasan proses bisnis secara horizontal untuk mewujudkan cara kerja yang terintegrasi, dan penyerumpunan fungsi. Gambar 3.6 menunjukkan kerangka pikir pengorganisasian BSSN. Berdasarkan keseluruhan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, BSSN melakukan berbagai kegiatan atau aktivitas Gambar 3.6 Kerangka Pikir Pengorganisasian BSSN sebagai penyelenggara dan pengelola keamanan siber Indonesia guna pencapaian output dan pemberian layanan. Dari keseluruhan kegiatan atau aktivitas tersebut, dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) proses bisnis, yaitu proses operasional atau inti, proses manajemen, dan proses pendukung. Penyusunan arsitektur proses bisnis BSSN akan terus disempurnakan secara bertahap yang dimulai sejak tahun 2018 dan akan disempurnakan kembali sejalan dengan proses evaluasi dan penyempurnaan struktur organisasi 2020 serta ditetapkannya Renstra BSSN 2020-2024. Rancangan peta proses bisnis BSSN ditunjukkan pada Gambar 3.7. Gambar 3.7 Rancangan Peta Proses Bisnis BSSN 3.4.3. Keselarasan Penataan Organisasi dengan Visi, Misi, dan Tujuan BSSN Visi, misi, dan tujuan BSSN yang menjadi kerangka dalam pengembangan strategi BSSN telah terimplementasi dalam penataan struktur organisasi BSSN. Sebagaimana dalam kaidah pembentukan organisasi bahwa structure follows strategy, BSSN telah mengembangkan struktur organisasi berdasarkan strategi atau tujuan yang akan dicapai BSSN.
1.Misi BSSN ke-1: memberikan dukungan teknis dan administrasi serta analisis yang cepat, akurat, dan responsif kepada pemerintah, sebagai bahan pengambilan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan negara dalam rangka mewujudkan kedaulatan siber Indonesia berkelas dunia akan dijawab dalam fungsi Deputi Strategi dan Sistem, Deputi Keamanan Siber Pemerintah dan Persandian, Deputi Keamanan Siber Infrastruktur Kritis Nasional, Deputi Keamanan Siber Ekonomi Digital, dan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (NSOC).
2.Misi BSSN ke-2: menyelenggarakan keamanan siber dan persandian secara efektif dan efisien, dilaksanakan dengan: a) menyusun dan menerapkan kebijakan keamanan siber dan persandian nasional yang berkualitas akan dijawab dalam fungsi organisasi Deputi Strategi dan Sistem. b) membangun sistem dan operasional keamanan siber dengan menggunakan standar-standar terkini melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan menjalin kerjasama internasional akan dijawab dalam fungsi Deputi Keamanan Siber Pemerintah dan Persandian, Deputi Keamanan Siber Infrastruktur Kritis Nasional, Deputi Keamanan Siber Ekonomi Digital, dan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (NSOC). c) berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia nasional di bidang keamanan siber dan sandi akan dijawab dalam fungsi Deputi Strategi dan Sistem yang didukung oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Politeknik Siber dan Sandi (PSSN). d) Membangun kondisi yang aman di ruang siber, menjamin perangkat teknologi yang aman, membangun kesadaran pengguna terhadap keamanan siber serta mendorong pemanfaatan teknologi secara aman dan tidak melawan hukum untuk mewujudkan ekosistem siber yang aman dan nyaman akan dijawab dalam fungsi organisasi Deputi Strategi dan Sistem.
3.Misi BSSN ke-3: meningkatkan kualitas sumber daya BSSN, dilaksanakan melalui: a) melakukan inovasi secara terus menerus untuk meningkatkan pertumbuhan birokrasi organisasi dan mendorong serta mengembangkan teknologi secara mandiri akan dijawab dalam fungsi Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi. b) menyediakan sumber daya manusia, proses bisnis, sarana dan prasarana secara profesional dan akuntabel akan dijawab dalam fungsi Sekretariat Utama yang didukung oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi, dan Inspektorat. Selain menyusun organisasi berdasarkan strategi, penataan organisasi BSSN juga memperhatikan fungsi-fungsi yang sebelumnya telah dijalankan BSSN untuk menjamin keberlangsungan proses yang telah ada sejak tahun 2017. Fungsi-fungsi BSSN dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 telah terpetakan dalam penataan organisasi dan tata kerja BSSN yang dilakukan saat ini. Fungsi-fungsi telah dikelompokkan berdasarkan kesamaan, kedekatan, dan tujuan yang akan dicapai untuk menghindari terjadinya duplikasi fungsi. Adanya perkembangan situasi dan regulasi, terdapat beberapa fungsi-fungsi yang diamanat dalam kerangka regulasi setelah pembentukan organisasi BSSN. Beberapa amanat fungsi yang menjadi kewenangan BSSN terdapat dalam penyelenggaraan SPBE. Selain itu, arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi ditindaklanjuti BSSN dengan meniadakan beberapa jabatan pengawas dan administrator dan menggantinya dengan mengoptimalkan jabatan fungsional sehingga akan terbentuk talent-talent organisasi BSSN yang memiliki daya saing. Dengan penyederhanaan birokrasi ini, BSSN mengedepankan aspek profesionalitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, terlebih BSSN telah memiliki jabatan fungsional Sandiman sebagai kompetensi inti organisasi BSSN. 4.1.1. Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Sasaran Strategis, dan Target Indikator Kinerja Sasaran Strategis BSSN Tahun 2020-2024 beserta target kinerja per tahun tercantum pada Tabel 4.1. Tabel 4.1 Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Sasaran Strategis dan Target BSSN Tahun 2020-2024 No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Sasaran Strategis Target 2020 2021 2022 2023 2024 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber Level II Level II Level II+ Level II+ Level III 2 Terwujudnya Penyelenggaraan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima 2.1. Persentase Pemenuhan Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima 90% 91% 92% 93% 95% 3 Terwujudnya Birokrasi BSSN yang Bersih, Akuntabel, Berkinerja Tinggi, Efektif, Efisien dan Berorientasi 3.1. Indeks Reformasi Birokrasi 70,01 73,35 77,21 80,77 84,36 No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Sasaran Strategis Target 2020 2021 2022 2023 2024 pada Pelayanan Publik Keterkaitan antara Tujuan, Sasaran Strategis, Sasaran Program dan Sasaran Kegiatan BSSN Tahun 2020-2024 ditunjukkan pada Gambar 4.1. Gambar 4.1 Keterkaitan antara Tujuan, Sasaran Strategis, Sasaran Program, dan Sasaran Kegiatan 4.1.2. Sasaran Program, Indikator Kinerja Sasaran Program, dan Target BSSN mengampu 2 (dua) program yaitu keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara dan program dukungan manajemen. Tolak ukur keberhasilan pencapaian sasaran program ditetapkan dengan indikator kinerja program. Sasaran program dan indikator kinerja sasaran program beserta targetnya untuk program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara dapat dilihat pada Tabel 4.2. Tabel 4.2 Sasaran Program, Indikator Kinerja Sasaran Program, dan Target Program Keamanan dan Ketahanan Siber dan Sandi Negara No Sasaran Program Indikator Kinerja Sasaran Program Target 2020 2021 2022 2023 2024 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber Level II Level II Level II+ Level II+ Level III 2 Terwujudnya Penyelenggaraan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima 2.1. Persentase Pemenuhan Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima 90% 91% 92% 93% 95% Program dukungan manajemen merupakan program yang mendukung pelaksanaan tugas fungsi BSSN. Sasaran program, indikator kinerja sasaran program beserta targetnya untuk program dukungan manajemen dapat dilihat pada Tabel 4.3. Tabel 4.3 Sasaran Program, Indikator Kinerja Sasaran Program, dan Target Program Dukungan Manajemen No Sasaran Program Indikator Kinerja Sasaran Program Target 2020 2021 2022 2023 2024 1 Meningkatnya Pengelolaan Sumber Daya BSSN yang Andal dan Profesional 1.1. Indeks Reformasi Birokrasi 70,01 73,35 77,21 80,77 84,36 1.2. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) WDP WDP WTP WTP WTP 1.3. Nilai AKIP BSSN 65,86 67,43 69,14 71,00 72,00 No Sasaran Program Indikator Kinerja Sasaran Program Target 2020 2021 2022 2023 2024 2 Terwujudnya Tata Kelola TIK yang Aman dan Andal 2.1. Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 3,1 3,3 3,5 3,8 4 2.2. Skor Tingkat Kematangan Tata Kelola Informasi (Indeks KAMI) 310 360 420 490 585 3 Meningkatnya Pemanfaatan Hasil Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan Bidang Siber dan Sandi 3.1 Persentase Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan yang diimplementasikan oleh Pemangku Kepentingan. 60% 70% 75% 80% 90% 4.1.3. Sasaran Kegiatan, Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan, dan Target Program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara terdiri dari 17 (tujuh belas) kegiatan setingkat eselon II yang masing-masing memiliki sasaran kegiatan, indikator kinerja sasaran kegiatan, dan target untuk mendukung tercapainya sasaran program. Sasaran kegiatan, indikator kinerja sasaran kegiatan beserta targetnya yang berada di bawah program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara dapat dilihat pada Tabel 4.4. Tabel 4.4 Sasaran Kegiatan, Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan, dan Target Program Keamanan dan Ketahanan Siber dan Sandi Negara No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 3080 Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko pada Sektor Pemerintah Unit Kerja: Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Pemerintah 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Pemerintah 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Pemerintah Level II Level II Level II+ Level II+ Level III 3081 Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko pada Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional Unit Kerja: Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko pada Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor IIKN 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor IIKN Level III Level III Level III Level III+ Level III+ 3082 Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko pada Sektor Ekonomi Digital Unit Kerja: Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Ekonomi Digital 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Ekonomi Digital Level III Level III Level III Level III+ Level III+ 3083 Deteksi Terhadap Ancaman Siber Unit Kerja: Direktorat Deteksi Ancaman 1 Terwujudnya Penyelenggaraa 1.1. Persentase Pemenuhan 90% 91% 92% 93% 95% No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 n Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Deteksi Ancaman Siber Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Deteksi Ancaman Siber 3085 Proteksi Keamanan Informasi Pemerintah Unit Kerja: Direktorat Proteksi Pemerintah 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor Pemerintah 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor Pemerintah Level II Level II Level II+ Level II+ Level III 3086 Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional Unit Kerja: Direktorat Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor IIKN 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor IIKN Level III Level III Level III Level III+ Level III+ 3092 Proteksi Ekonomi Digital Unit Kerja: Direktorat Proteksi Ekonomi Digital 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor Ekonomi Digital 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor Ekonomi Digital Level III Level III Level III Level III+ Level III+ 3093 Penanggulangan dan Pemulihan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Pemerintah Unit Kerja: Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di 1.1 Tingkat Maturitas Objek Keamanan Level II Level II Level II+ Level II+ Level III No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 Indonesia Bidang Penanggulanga n dan Pemulihan Sektor Pemerintah Siber di Indonesia Bidang Penanggulanga n dan Pemulihan Sektor Pemerintah 3094 Penanggulangan dan Pemulihan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional Unit Kerja: Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulanga n dan Pemulihan Sektor IIKN 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulanga n dan Pemulihan Sektor IIKN Level III Level III Level III Level III+ Level III+ 3095 Penanggulangan dan Pemulihan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Ekonomi Digital Unit Kerja: Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Ekonomi Digital 1 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulanga n dan Pemulihan Sektor Ekonomi Digital 1.1. Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulanga n dan Pemulihan Sektor Ekonomi Digital Level III Level III Level III Level III+ Level III+ 3101 Pengendalian Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi Nasional Unit Kerja: Direktorat Pengendalian Sumber Daya Manusia No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 1 Terwujudnya Penyelenggaraa n Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Pengendalian Sumber Daya Manusia 1.1. Persentase Pemenuhan Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Pengendalian Sumber Daya Manusia 90% 91% 92% 93% 95% 3102 Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi Unit Kerja: Direktorat Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi 1 Terwujudnya Penyelenggaraa n Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi 1.1. Persentase Pemenuhan Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi 90% 91% 92% 93% 95% 3106 Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital Unit Kerja: Direktorat Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital 1 Terwujudnya Penyelenggaraa n Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital 1.1. Persentase Pemenuhan Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital 90% 91% 92% 93% 95% 3118 Penyelenggaraan Operasi Keamanan Siber Unit Kerja: Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional 1 Terwujudnya Penyelenggaraa n Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Operasional 1.1. Persentase Pemenuhan Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Operasional 90% 91% 92% 93% 95% No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 Keamanan Siber Nasional Keamanan Siber Nasional 1.2. Persentase Pemenuhan Monitoring Keamanan Jaringan yang Berkualitas 13% 36% 65% 88% 100% 3121 Pendidikan dan Pelatihan Bidang Siber dan Sandi Unit Kerja: Pusat Pendidikan dan Pelatihan 1 Terwujudnya Layanan Kamsiber dan Sandi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi 1.1. Persentase Lulusan Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi berstandarkan nilai minimal "Baik" 82% 83% 84% 85% 85% 1.2. Indeks Kepuasan Layanan Diklat 80 83 85 87 89 3123 Pendidikan Profesional di Bidang Siber dan Sandi Unit Kerja: Politeknik Siber dan Sandi Negara 1 Terwujudnya Layanan Kamsiber dan Sandi Bidang Pendidikan Profesional Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi yang berkualitas 1.1. Tingkat Kepuasan Pengguna Terhadap Kompetensi Lulusan 95% 95% 95% 95% 95% 1.2. Persentase Lulusan dari Mahasiswa yang Naik Tingkat 90% 90% 91% 91% 91% 3124 Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik Unit Kerja: Balai Sertifikasi Elektronik 1 Terwujudnya Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Prima Bidang Sertifikasi Elektronik 1.1. Persentase Pemenuhan Layanan Keamanan Siber dan Sandi yang Berkualitas Bidang 100% 100% 100% 100% 100% No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 Sertifikasi Elektronik Program dukungan manajemen terdiri dari 7 (tujuh) kegiatan setingkat eselon II. Sasaran kegiatan, indikator kinerja sasaran kegiatan, dan target yang berada di bawah program dukungan manajemen dapat dilihat pada Tabel 4.5. Tabel 4.5 Sasaran Kegiatan, Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan, dan Target Program Dukungan Manajemen No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 3075 Penyelenggaraan Perencanaan dan Keuangan Unit Kerja: Biro Perencanaan dan Keuangan 1 Terselenggara- nya Perencanaan, Pengelolaan Kinerja, dan Keuangan yang Andal dan Profesional 1.1. Nilai Kinerja Anggaran BSSN 85 88 90 93 93 1.2. Indeks RB Area Penguatan Akuntabilitas 4,45 4,62 4,78 4,94 5,11 1.3. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran BSSN 93 95 97 98 98 1.4. Nilai AKIP BSSN 65,86 67,43 69,14 71,00 72,00 3076 Penyelenggaraan Organisasi dan Sumber Daya Manusia Unit Kerja: Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia 1 Terselenggaran ya Pengelolaan Organisasi dan Tata Laksana yang Andal 1.1. Indeks RB Area Penataan dan Penguatan Organisasi 5,01 5,42 5,57 5,84 6,52 1.2. Tingkat Pemenuhan Proses Bisnis 70% 75% 80% 85% 90% 1.3. Indeks RB Area Manajemen Perubahan 4,36 4,39 4,42 4,45 4,48 No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 2 Terselenggaran ya Manajemen Aparatur Sipil Negara yang Profesional 2.1. Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara 85,00 85,21 85,50 86,00 86,50 2.2. Indeks RB Area Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia 7,26 7,29 7,41 7,43 7,44 3077 Penyelenggaraan Hukum dan Hubungan Masyarakat Unit Kerja: Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat 1 Terselenggaran ya Hukum, Komunikasi Publik, dan Dukungan Strategis Pimpinan yang Andal dan Profesional 1.1. Indeks RB Area Deregulasi Kebijakan 3,75 3,80 3,85 4,00 4,05 1.2. Indeks RB Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 5,70 5,98 6,09 6,38 6,56 1.3. Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan 8,24 8,29 8,56 8,78 8,90 1.4. Indeks Keterbukaan Informasi Publik BSSN 80,55 83,05 85,55 87,77 90,65 1.5. Persentase Pemenuhan Layanan Dukungan Strategis Pimpinan 100% 100% 100% 100% 100% 3078 Penyelenggaraan Dukungan Administratif Bidang Ketatausahaan dan Kearsipan, Kerumahtanggaan, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Unit Kerja: Biro Umum 1 Terselenggaran ya Dukungan Administratif Bidang Ketatausahaan dan Kearsipan, Kerumah- 1.1. Hasil Pengawasan Arsip 90,01 91,00 92,00 93,00 94,00 1.2. Tingkat Kematangan UKPBJ BSSN Pro aktif (4/9) Pro aktif (9/9) Stra tegis (3/9) Stra tegis (6/9) Strateg is (9/9) No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Target 2020 2021 2022 2023 2024 tanggaan, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan yang andal dan profesional 1.3. Tingkat Akuntabilitas Pengelolaan BMN 90% 91% 92% 93% 94% 1.4. Pemenuhan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 85% 85% 90% 90% 95% 3079 Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Badan Siber dan Sandi Negara Unit Kerja: Inspektorat 1 Terselenggaran ya Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Badan Siber dan Sandi Negara 1.1. Indeks RB area Penguatan Pengawasan 5,02 5,92 6,82 7,72 8,62 1.2. Opini BPK WDP WDP WTP WTP WTP 3138 Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi Komunikasi Unit Kerja: Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi 1 Terwujudnya Tata Kelola TIK yang aman dan andal 1.1. Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 3,1 3,3 3,5 3,8 4 1.2. Skor Tingkat kematangan Tata Kelola (Indeks KAMI) 310 360 420 490 585 3139 Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Unit Kerja: Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi 1 Meningkatnya Pemanfaatan Hasil Penelitian, Pengembangan Pengkajian, dan Penerapan Bidang Siber dan Sandi 1.1. Persentase Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan yang diimplementasik an oleh Pemangku Kepentingan 60% 70% 75% 80% 90% 4.2. KERANGKA PENDANAAN Indikasi kebutuhan pendanaan untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis BSSN dalam kurun 2020-2024 tertuang dalam matriks kerangka pendanaan jangka menengah sebagaimana pada Tabel 4.6. Tabel 4.6 Kerangka Pendanaan BSSN Tahun 2020-2024 Program Indikasi Kebutuhan Pendanaan (dalam jutaan rupiah) 2020 2021 2022 2023 2024 Dukungan Manajemen 1.162.289,253 1.392.695,362 1.271.364,757 1.242.548,310 1.057.145,070 Keamanan dan Ketahanan Siber dan Sandi Negara 3.294.855,880 1.899.994,724 2.000.298,626 1.787.425,407 1.846.616,273 Total 4.457.145,133 3.292.690, 086 3.271.663, 383 3.029,973 ,717 2.903.761, 343 Penyusunan kerangka pendanaan BSSN tahun 2020-2024 tersebut di atas telah merujuk pada indikasi pendanaan BSSN dalam RPJMN Tahun 2020-2024, dan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1.pendanaan kegiatan prioritas nasional tahun 2020-2024 sebagaimana matriks pembangunan jangka menengah BSSN pada RPJMN 2020- 2024.
2.pendanaan inisiatif strategis BSSN Tahun 2020-2024 dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran strategis BSSN.
3.pendanaan pemenuhan kebutuhan dasar penyelenggaraan perkantoran BSSN Tahun 2020-2024. Rincian target kinerja dan indikasi kebutuhan anggaran masing- masing program dan kegiatan BSSN tahun 2020 sampai dengan 2024 tertuang dalam matriks kinerja dan kerangka pendanaan. Renstra ini disusun dengan mempertimbangkan potensi, peluang, serta kendala, dan permasalahan yang dihadapi sehingga penetapan target-target yang berorientasi pada hasil dan diharapkan dapat dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Untuk menjamin akuntabilitas dan konsistensi arah pembangunan BSSN, Renstra BSSN Tahun 2020-2024 perlu dievaluasi setiap tahunnya. Mengingat lingkungan strategis BSSN yang sangat dinamis, dan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi tahunan, maka substansi dan indikator kinerja yang ditetapkan pada Renstra BSSN periode Tahun 2020- 2024 ini, dapat direvisi atau diubah, sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme yang berlaku. Keberhasilan penerapan Renstra tergantung dari komitmen dan konsistensi organisasi untuk mengimplementasikannya. Target pembangunan BSSN yang telah ditetapkan, hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor terkait. Sinergi dan kolaborasi eksternal ini harus diimbangi dengan keterpaduan, kerjasama, keterbukaan, dan etos kerja yang baik pula dari seluruh personel dan unit kerja di lingkungan internal BSSN. Akhir kata, semoga stabilitas keamanan nasional negara dan bangsa Indonesia dapat diwujudkan melalui pembangunan siber dan persandian tahun 2020-2024. MATRIKS KINERJA DAN PENDANAAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2020-2024 Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA 4.457.145,1 33 3.292.690, 086 3.271.663, 383 3.029,973 ,717 2.903.761, 343 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber Level II Level II Level II + Level II + Level III Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber dan sandi yang prima 90% 91% 92% 93% 95% Terwujudnya Birokrasi BSSN yang Efektif, Profesional dan berorientasi pada pelayanan publik - Indeks Reformasi Birokrasi 70,01 73,35 77,21 80,77 84,36 PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN 1.162.289,2 53 1.392.695,3 62 1.271.364,7 57 1.242.548,3 10 1.057.145,0 70 Meningkatnya Pengelolaan Sumber Daya BSSN yang andal dan profesional - Indeks Reformasi Birokrasi 70,01 73,35 77,21 80,77 84,36 - Opini BPK WDP WDP WTP WTP WTP - Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 65,86 67,43 69,14 71,00 72,00 Terwujudnya Tata Kelola TIK yang aman dan andal Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 - Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 3,1 3,3 3,5 3,8 4 - Skor Tingkat kematangan Tata Kelola (Indeks KAMI) 310 360 420 490 585 Meningkatnya pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan bidang siber dan sandi - Persentase penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan yang diimplementasikan oleh pemangku kepentingan 60% 70% 75% 80% 90% 3075 : Penyelenggaraan Perencanaan dan Keuangan 209.642,037 234.469,380 246.192,848 258.502,489 271.427,612 Biro Perencanaan dan Keuangan Terselenggaranya Perencanaan, Pengelolaan Kinerja, dan Keuangan yang Andal dan Profesional - Nilai Kinerja Anggaran 85 88 90 93 93 - Indeks RB Area Penguatan Akuntabilitas 4,45 4,62 4,78 4,94 5,11 - Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran BSSN 93 95 97 98 98 - Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 65,86 67,43 69,14 71,00 72,00 3076 : Penyelenggaraan Organisasi dan Sumber Daya Manusia 21.302.528 27.498,372 31.930,535 38.066,318 45.560,255 Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Terselenggaranya Pengelolaan Organisasi dan Tata Laksana yang Andal - Indeks RB Area Penataan dan Penguatan Organisasi 5,01 5,42 5,57 5,84 6,52 Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 - Tingkat Pemenuhan Proses Bisnis 70% 75% 80% 85% 90% - Indeks RB Area Manajemen Perubahan 4,36 4,39 4,42 4,45 4,48 Terselenggaranya Manajemen Aparatur Sipil Negara yang Profesional - Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 85,00 85,21 85,50 86,00 86,50 - Indeks RB Area Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia 7,26 7,29 7,41 7,43 7,44 3077 : Penyelenggaraan Hukum dan Hubungan Masyarakat 11.199,954 13.402,028 14.072,129 14.775,736 15.514,521 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Terselenggaranya Hukum, Komunikasi Publik, dan Dukungan Strategis Pimpinan yang Andal dan Profesional - Indeks RB Area Deregulasi Kebijakan 3,75 3,80 3,85 4,00 4,05 - Indeks RB Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 5,70 5,98 6,09 6,38 6,56 - Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan 8,24 8,29 8,56 8,78 8,90 - Indeks Keterbukaan Informasi Publik BSSN 80,55 83,05 85,55 87,77 90,65 - Persentase Pemenuhan Layanan Dukungan Strategis Pimpinan 100% 100% 100% 100% 100% 3078 : Penyelenggaraan Dukungan Administratif Bidang Ketatausahaan 258.256,336 271.169,153 284.727,610 298.963,991 313.912,190 Biro Umum Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 dan Kerasipan, Kerumahtanggaan, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Terselenggaranya Dukungan Administratif Bidang Ketatausahaan dan Kerasipan, Kerumahtanggaan, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan yang andal dan profesional - Hasil Pengawasan Arsip 90.01 91,00 92,00 93,00 94,00 - Tingkat Kematangan UKPBJ BSSN Proaktif (4/9) Proaktif (9/9) Strategis (3/9) Strategi s (6/9) Strategi s (9/9) - Tingkat Akuntabilitas Pengelolaan BMN 90% 91% 92% 93% 94% - Pemenuhan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 85% 85% 90% 90% 95% 3079 : Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Badan Siber dan Sandi Negara 4.111,060 5.150,000 5.304,500 5.463,635 5.627,544 Inspektorat Terselenggaranya Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Badan Siber dan Sandi Negara - Indeks RB area Penguatan Pengawasan 5,02 5,92 6,82 7,72 8,62 - Opini BPK WDP WDP WTP WTP WTP 3038 : Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi Komunikasi 550.635,128 731.006,429 589.137,135 546.776,141 320.102,948 Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi Terwujudnya Tata Kelola TIK yang aman dan andal Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 - Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 3,1 3,3 3,5 3,8 4 - Skor Tingkat kematangan Tata Kelola (Indeks KAMI) 310 360 420 490 585 3039 : Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi 107.142,210 110.000,000 100.000,00 80.000,000 85.000,000 Pusat Pengkajian dan Pengembanga n Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Meningkatnya pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan bidang siber dan sandi - Persentase penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan yang diimplementasikan oleh pemangku kepentingan 60% 70% 75% 80% 90% PROGRAM KEAMANAN DAN KETAHANAN SIBER DAN SANDI NEGARA 3.294.855,8 80 1.899.994,7 24 2.000.298,6 26 1.787.425,4 07 1.846.616,2 73 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber Level II Level II Level II + Level II + Level III Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber dan sandi yang prima 90% 91% 92% 93% 95% Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 3080: Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Pemerintah 8.825,053 10.336,000 10.500,000 11.000,000 11.500,000 Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Pemerintah Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Pemerintah - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Pemerintah Level II Level II Level II + Level II + Level III 3081: Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN) 4.773,968 7.708,788 15.962,790 26.296,475 29.262,146 Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor IIKN - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Level III Level III Level III Level III + Level III + Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Penilaian Risiko Sektor IIKN 3082: Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital 118.972,845 36.000,000 35.000,000 37.000,000 37.000,000 Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Ekonomi Digital - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Sektor Ekonomi Digital Level III Level III Level III Level III + Level III + 3083: Deteksi Ancaman Siber 10.172,773 364.847,450 456.100,000 533.000,000 633.000,000 Direktorat Deteksi Ancaman Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Deteksi Ancaman Siber - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Deteksi Ancaman Siber 90% 91% 92% 93% 95% 3085: Proteksi Sektor Pemerintah 225.954,039 81.044,916 116.603,887 99.642,836 136.772,332 Direktorat Proteksi Pemerintah Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor Pemerintah - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor Pemerintah Level II Level II Level II + Level II + Level III 3086: Proteksi Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN) 202.390,317 137.951,856 42.522,191 46.774,410 51.451,851 Direktorat Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor IIKN - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Sektor IIKN Level III Level III Level III Level III + Level III + 3092: Proteksi Sektor Ekonomi Digital 17.095,929 111.341,460 52.700,000 50.922,000 52.956,200 Direktorat Proteksi Ekonomi Digital Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Ekonomi Digital - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Proteksi Ekonomi Digital Level III Level III Level III Level III + Level III + 3093: Penanggulangan dan Pemulihan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Pemerintah 14.780,129 23.111,048 38.783,958 54.765,937 86.939,895 Direktorat Penanggulang an dan Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Pemulihan Pemerintah Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Sektor Pemerintah - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Sektor Pemerintah Level II Level II Level II + Level II + Level III 3094: Penanggulangan dan Pemulihan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional 34.157,857 18.593,600 21.572,300 20.906,700 24.246,000 Direktorat Penanggulang an dan Pemulihan Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Sektor IIKN - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Sektor IIKN Level III Level III Level III Level III + Level III + 3095: Penanggulangan dan Pemulihan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Ekonomi Digital 19.093,660 13.675,054 15.161,354 17.183,205 18.669,505 Direktorat Penanggulang an dan Pemulihan Ekonomi Digital Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Meningkatnya Maturitas Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Sektor Ekonomi Digital - Tingkat Maturitas Objek Keamanan Siber di Indonesia Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Sektor Ekonomi Digital Level III Level III Level III Level III + Level III + 3101: Pengendalian Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi Nasional 57.236,926 14.361,771 26.535,395 39.803,093 39.803,093 Direktorat Pengendalian Sumber Daya Manusia Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Pengendalian Sumber Daya Manusia - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Pengendalian Sumber Daya Manusia 90% 91% 92% 93% 95% 3102: Pemantauan dan Pengendalian Produk Kemanaan Siber dan Sandi 5.268,665 9.240,000 9.482,000 10.893,000 12.332,000 Direktorat Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Pemantauan dan Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi 90% 91% 92% 93% 95% 3106: Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital 715.851,367 162.320,034 165.318,751 168.253,751 21.353,751 Direktorat Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital 90% 91% 92% 93% 95% 3118: Penyelenggaraan Operasi Keamanan Siber Nasional 779.917,349 742.000,000 765.000,000 495.000,000 480.000,000 Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Operasional Keamanan Siber Nasional - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber 90% 91% 92% 93% 95% Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 dan sandi yang prima Bidang Operasional Keamanan Siber - Persentase pemenuhan monitoring keamanan jaringan yang berkualitas 13% 36% 65% 88% 100% 3121: Pendidikan dan Pelatihan Bidang Siber dan Sandi 151.446,983 65.000,000 71.500,000 78.650,000 82.582,500 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Terwujudnya Layanan Kamsiber dan Sandi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi - Persentase Lulusan Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi berstandarkan nilai minimal "Baik" 82% 83% 84% 85% 85% - Indeks Kepuasan Layanan Diklat 80 83 85 87 89 3123: Pendidikan Profesional di Bidang Siber dan Sandi 778.918,020 54.000,000 132.556,000 77.334,000 93.747,000 Sekolah Tinggi Sandi Negara Terwujudnya Layanan Keamanan Siber dan Sandi Bidang Pendidikan Profesional Sumber Daya Manusia Siber dan Sandi yang berkualitas - Tingkat Kepuasan Pengguna Terhadap Kompetensi Lulusan 95% 95% 95% 95% 95% - Persentase Lulusan dari Mahasiswa yang Naik Tingkat 90% 90% 91% 91% 92% Program / Kegiatan Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kegiatan (Output)/Indikator Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) Unit Organisasi Pelaksana 2020 2021 2022 2023 2024 2020 2021 2022 2023 2024 3124: Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik 150.000,000 48.462,747 25.000,000 20.000,000 35.000,000 Balai Sertifikasi Elektronik Terwujudnya penyelenggaraan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Sertifikasi Elektronik - Persentase pemenuhan layanan keamanan siber dan sandi yang prima Bidang Sertifikasi Elektronik 100% 100% 100% 100% 100% KEPALA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA, ttd. HINSA SIBURIAN