DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Penilaian Kesesuaian Kriteria Umum untuk Evaluasi Keamanan Teknologi Informasi Indonesia (Indonesia Common Criteria for Information Technology Security Evaluation). Kriteria Umum untuk Evaluasi Keamanan Teknologi Informasi (Common Criteria for Information Technology Security Evaluation) yang selanjutnya disebut CC adalah persyaratan acuan evaluasi keamanan teknologi informasi berdasarkan dokumen Common Criteria for Information Technology Security Evaluation. Penyelenggaraan penilaian kesesuaian CC Indonesia terdiri atas komponen: a. Skema SCCI; dan b. penyelenggara Skema SCCI. Skema SCCI terdiri atas: a. Skema SCCI untuk sertifikasi Produk teknologi pelindungan IIV; dan b. Skema SCCI untuk sertifikasi produk selain teknologi pelindungan IIV. Penyelenggara Skema SCCI terdiri atas: a. penyelenggara Skema SCCI untuk sertifikasi Produk teknologi pelindungan IIV; dan b. penyelenggara Skema SCCI untuk sertifikasi produk selain teknologi pelindungan IIV.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…