Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/15/PBI/2009
- Nomor
- 11/15/PBI/2009
- Tahun
- 2009
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 48
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN KEGIATAN USAHA BANK KONVENSIONAL MENJADI BANK SYARIAH.
BAB I
Dalam Peraturan Bank Indonesia ini yang dimaksud dengan:
Bank Syariah dilarang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi Bank Konvensional.
…
BAB II
Rencana perubahan kegiatan usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah harus dicantumkan dalam rencana bisnis Bank Konvensional.
Bank Konvensional yang akan melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi Bank Syariah harus:
…
Penyesuaian anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a mengikuti ketentuan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)