Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012
- Nomor
- 14/2/PBI/2012
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 51
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks51PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN … MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 11/11/PBI/2009 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN ALAT PEMBAYARAN DENGAN MENGGUNAKAN KARTU. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5000), diubah sebagai berikut:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.