Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 Tahun 2003
- Nomor
- 5/13/PBI/2003
- Tahun
- 2003
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 22
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG POSIS! DEVISA NETO BANK UMUM. Indonesia Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790);
Bagi Bank yang melanggar kewajiban memelihara Posisi Devisa Neto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat ( 1) sebagai akibat perubahan cakupan aktiva valuta asing, pasiva valuta asing, dan rekening administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), yang berkaitan dengan posisi struk:tural diberikan waktu untuk menyelesaikan pelanggaran Posisi Devisa Neto dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.
BANK INDONESIA Bl • 100 PBI (A4B) • 20 r • 2 • 2000 • AJ LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2003 NOMOR 84 DPNP BURHANUDDIN ABDULLAH GUBERNUR BANK INDONESIA ~ Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 17 Juli 2003 Peraturan. Bank Indonesia ini mulai berlaku sejak tan.ggal ditetapkan.
Dengan. berlakunya Peraturan Bank Indonesia ini, maka Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/178/KEP/DIR tan.ggal 31 Desember 1998 tentan.g Posisi Devisa Neto Bank Umum, dicabut dan dinyatakan.tidak berlaku.
BANK INDONESIA
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.