1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);
2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara 8 Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15.Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024 Nomor 9) 9
17.Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024 Nomor 38);
18.Peraturan Bupati Bandung Nomor 93 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2025 (Berita Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2025 Nomor 93); 1.3. Maksud dan Tujuan Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025 dimaksudkan sebagai dokumen perencanaan yang memuat penyesuaian terhadap rencana kerja sebelumnya, dengan mempertimbangkan berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi, baik dari sisi kebijakan, prioritas pembangunan, ketersediaan sumber daya, maupun kondisi faktual di lapangan. Dokumen ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif, efisien, dan adaptif. Tujuannya adalah agar dokumen perencanaan yang disusun dapat dijadikan acuan pembangunan oleh berbagai pihak yang akan melakukan aktivitas di Kabupaten Bandung, sehingga terwujud sinergitas antar dokumen perencanaan. Selain itu, dokumen ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah. Melalui perubahan rencana kerja ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Bojongsoang dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat. 1.4. Sistematika Penulisan Renja Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025 ini disusun dengan sistematika sebagai berikut : 10 BAB I PENDAHULUAN Pada bagian ini dijelaskan mengenai gambaran umum penyusunan Renja Kecamatan Bojongsoang, agar substansi pada bab-bab berikutnya dapat dipahami dengan baik. 1.1. Latar Belakang 1.2. Landasan Hukum 1.3. Maksud dan Tujuan 1.4. Sistematika Penulisan. 2.1. Evaluasi Pelaksanaan Renja OPD Tahun lalu dan Capaian Renstra OPD 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan OPD 2.3. Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi OPD 2.4. Review Terhadap RKPD 2.5. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat BAB III TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN 3.1. Telaahan Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah 3.2. Tujuan dan Sasaran Renja Kecamatan Bojongsoang 3.3. Program dan Kegiatan BAB IV RENCANA KERJA DAN PENDANAAN KECAMATAN BOJONGSOANG BAB ini menguraikan tentang Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah BAB V PENUTUP BAB ini menjelaskan mengenai catatan-catatan penting yang perlu mendapat perhatian baik dalam pelaksanaannya, kaidah-kaidah dan rencana tindaklanjut 11 A. Penetapan Indikator Kinerja Penetapan Indikator Kinerja merupakan ukuran kuantitaf dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Indikator kinerja Kegiatan meliputi indikator masukan (inputs), keluaran (outputs), hasil (outcomes), manfaat (benefits) dan dampak (impacts). Indikator-indikator tersebut dapat berupa dana, sumber daya manusia, laporan, buku dan indikator lainnya. Penetapan indikator kinerja ini diikuti dengan penetapan besaran indikator kinerja untuk masingmasing jenis indikator yang telah ditetapkan B. Capaian Analisis Kinerja Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja kegiatan. Pengukuran ini dilakukan dengan memanfaatkan data kinerja. 12 Evaluasi Program Tahun 2024 Anggaran Tahun 2024 Kecamatan Bojongsoang sebesar Rp. 4.456.348.857,- dengan 6 Program, 15 Kegiatan dan 44 Sub Kegiatan, dari jumlah anggaran tersebut terealisasi sampai waktu berjalan sebesar Rp. 4.370.012.191,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 98,69%. Sedangkan untuk tahun berjalan yakni Anggaran tahun 2025 dengan usulan sebesar Rp. 5.259.800.363,- dengan 6 Program, 16 Kegiatan dan 49 Sub Kegiatan, diharapkan keberhasilan kinerja dapat mencapai 100% atau minimal meningkat dari tahun 2024 baik realisasi keuangan maupun realisasi fisik. Berdasarkan hasil yang diperoleh melalui penilaian kinerja terhadap program maupun kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 serta perkiraan capaian program dan kegiatan tahun 2024, dapat dikemukakan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Kecamatan sebagai berikut : a) Keterbatasan data dan informasi yang diperlukan bagi perencanaan pembangunan b) Belum optimalnya kemampuan sumber daya manusia dalam perencanaan pembangunan daerah; c) Belum optimalnya koordinasi dalam perencanaan pembangunan yang menyebabkan rendahnya keterpaduan dalam fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan; d) Belum dipahaminya secara utuh tentang outcome yang ingin dicapai dari setiap kegiatan, sehingga masih adanya kesulitan merealisasikan sasaran program menjadi outcome kegiatan yang menunjang efektivitas program/kegiatan/Sub Kegiatan; e) Perlunya peningkatan komitmen dan pemahaman untuk mempedomani indikasi kegiatan dalam Renstra, RKPD maupun RPJMD dalam merencanakan Kegiatan; dan f) Adanya Refocusing Anggaran sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan. g) Serta banyaknya agenda rapat di akhir tahun sehingga menyebabkan focus pada pelaksanaan kegiatan terhambat dan adanya benturan pelaksanaan kegiatan dengan undangan rapat. 13 Dari identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh Kecamatan Bojongsoang dalam pelaksanaan urusan perencanaan pembangunan daerah, maka peningkatan kinerja organisasi melalui kegiatan tahunan yang dilaksanakannya, menjadi hal yang mutlak dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan berdasarkan Renstra Kecamatan Bojongsoang Tahun 2021-2026, maka strategi dan Kebijakan yang akan ditempuh Kecamatan Bojongsoang pada tahun 2025 adalah sebagai berikut : ➢ STRATEGI
1.Meningkatkan kualitas dan kapasitas kinerja aparatur pelayananan publik;
2.Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata Kelola pemerintahan; dan
3.Meningkatkan kualitas tata Kelola pemerintahan desa ➢ ARAH KEBIJAKAN
1.Meningkatnya kualitas dan Kapasitas Kinerja Aparatur Pelayanan Publik;
2.Optimalisasi pelayanan public dan tata Kelola pemerintahan; dan
3.Optimalisasi peningkatan kualitas tata Kelola pemerintahan desa 14 TABEL 2.1 (TC.29) REKAPITULASI EVALUSI HASIL PELAKSANAAN RENJA PERANGKAT DAERAH DAN PENCAPAIAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH S/D TAHUN 2024 KECAMATAN BOJONGSOANG Kode Rekening Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Indikator Kinerja Program (outcomes) / Kegiatan (Output) Target Kinerja Capaian Program (Renstra PD) Tahun 2021 -2026 (Sebelum Pemetaan) Realisasi Target Kinerja Hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun 2022 (Sebelum Pemetaan) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (2022) Target Program dan Kegiatan (Renja PD tahun 2023) (Sesudah Pemetaan) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra PD s/d Tahun Berjalan Target Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 (Sebelum Pemetaan) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 (Sebelum Pemetaan) Tin gka t Rea lisa si (%) Realisasi Capaian Program dan Kegiatan s/d tahun berjalan (2023) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) Sebelum Pemetaan Sesudah Pemetaan [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8 = 7 / 6] [9] [10 = 5+7+9] [11 = 10/4] 7 1 1 0 0 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH AN KABUPATEN/ KOTA Nilai AKIP Nilai AKIP 73,00 Poi n 21.724.58 1.752 68,45 Poin 8.570.530. 624 65,0 0 Poin 5.219.155. 000 68,4 5 Poin 4.237.008.4 74 105, 31 % 70, 00 Poin 4.112. 629.40 3 70 ,0 0 Poin 2.241.517.3 18 54,50% Persentase BMD dalam Kondisi Baik Persentase BMD dalam Kondisi Baik 82,00 % 82,00 % 82,0 0 % 82,0 0 % 100, 00 % n/a 7 1 1 2, 0 1 0 Perencanaan, Penganggara n, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggara n dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun sesuai ketentuan dan tepat waktu Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun sesuai ketentuan dan tepat waktu 100,00 % 79.585.00 0 100 % 33.187.50 0 100, 00 % 52.500.00 0 100, 00 % 27.270.500 100, 00 % 10 0 % 11.257 .964 % 353.000 3,14% 7 1 1 2, 0 1 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 10,00 Dok um en 4.381.000 - Dokum en 876.200 - Dokum en - - Dokum en - n/a 1 Dokumen 340.00 0 Dokumen - 0,00% 7 1 1 2, 0 1 2 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Jumlah Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPD 5,00 Dok um en 3.176.000 - Dokum en 635.200 - Dokum en - - Dokum en - n/a 1 Dokumen 340.00 0 Dokumen - 0,00% 15 7 1 1 2, 0 1 3 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 5,00 Dok um en 3.176.000 - Dokum en 635.200 - Dokum en - - Dokum en - n/a 1 Dokumen 340.00 0 Dokumen - 0,00% 7 1 1 2, 0 1 4 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPD 5,00 Dok um en 3.176.000 - Dokum en 635.200 - Dokum en - - Dokum en - n/a 1 Dokumen 340.00 0 Dokumen - 0,00% 7 1 1 2, 0 1 5 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA-SKPD 5,00 Dok um en 3.176.000 - Dokum en 635.200 - Dokum en - - Dokum en - n/a 1 Dokumen 340.00 0 Dokumen - 0,00% 7 1 1 2, 0 1 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 5,00 Lap ora n 62.500.00 0 1 Lapora n 29.770.50 0 5,00 Dokum en 52.500.00 0 5,00 Dokum en 27.270.500 100, 00 % 5 Laporan 9.557. 964 Laporan 353.000 3,69% 7 1 1 2, 0 2 0 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Dokumen pelaksanaan Administrasi Keuangan yang tepat waktu Persentase Dokumen pelaksanaan Administrasi Keuangan yang tepat waktu 100,00 % 19.799.14 0.000 100 % 7.629.741. 140 100, 00 % 4.589.419. 000 100, 00 % 3.669.913.1 40 100, 00 % 10 0 % 3.618. 952.50 1 % 1.978.031.3 03 54,66% 7 1 1 2, 0 2 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 90,00 Ora ng/ Bul an 19.761.64 0.000 36 Orang/ Bulan 7.619.581. 540 12,0 0 Bulan 4.581.919. 000 12,0 0 Bulan 3.667.253.5 40 100, 00 % 18 Orang/Bula n 3.618. 390.00 1 Orang/Bula n 1.978.031.3 03 54,67% 7 1 1 2, 0 2 5 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan 5,00 Lap ora n 12.500.00 0 2 Lapora n 3.100.800 1,00 Dokum en 2.500.000 1,00 Dokum en 600.800 100, 00 % 1 Laporan 187.50 0 Laporan - 0,00% 16 Akhir Tahun SKPD Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 7 1 1 2, 0 2 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwul anan/Semeste ran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwul anan/Semeste ran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwula nan/Semesteran SKPD 5,00 Lap ora n 12.500.00 0 2 Lapora n 3.958.000 4,00 Dokum en 2.500.000 4,00 Dokum en 1.458.000 100, 00 % 4 Laporan 187.50 0 Laporan - 0,00% 7 1 1 2, 0 2 8 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 10,00 Dok um en 12.500.00 0 4 Dokum en 3.100.800 2,00 Dokum en 2.500.000 2,00 Dokum en 600.800 100, 00 % 2 Dokumen 187.50 0 Dokumen - 0,00% 7 1 1 2. 0 3 0 Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Persentase Pemenuhan Dokumen Administrasi BMD sesuai ketentuan Persentase Pemenuhan Dokumen Administrasi BMD sesuai ketentuan 100,00 % 6.971.000 - % - - % - - % - n/a 10 0 % 6.971. 000 % 6.971.000 100,00% 7 1 1 2. 0 3 6 Penatausahaa n Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaa n Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 1,00 Dok um en 6.971.000 - Dokum en - - Dokum en - - Dokum en - n/a 1 Dokumen 6.971. 000 Dokumen 6.971.000 100,00% 7 1 1 2, 0 5 0 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase dokumen pelaksanaan administrasi kepegawaian perangkat daerah yang tepat waktu Persentase dokumen pelaksanaan administrasi kepegawaian perangkat daerah yang tepat waktu 100,00 % - - % - - % - - % - n/a 10 0,0 0 % - % - n/a 7 1 1 2, 0 5 2 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapann ya Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta Atribut - Stel - - Stel - - Stel - - Stel - n/a - Stel - Stel - n/a 7 1 1 2, 0 5 5 Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan - Ora ng - - Orang - - Orang - - Orang - n/a - Orang - Orang - n/a 7 1 1 2, 0 6 0 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Dokumen pemenuhan Pelayanan Administrasi Umum Kantor Persentase Dokumen pemenuhan Pelayanan Administrasi Umum Kantor 100,00 % 280.090.0 00 100 % 104.875.8 80 100, 00 % 56.018.00 0 100, 00 % 48.857.880 100, 00 % 10 0 % 76.489 .000 % 10.980.700 14,36% 17 7 1 1 2, 0 6 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penera ngan Bangunan Kantor yang Disediakan Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerang an Bangunan Kantor yang Disediakan 5,00 Pak et 12.500.00 0 2 Paket 4.998.600 6,00 Jenis 2.500.000 6,00 Jenis 2.498.600 100, 00 % 1 Paket 2.500. 000 Paket - 0,00% 7 1 1 2, 0 6 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan 5,00 Pak et 120.000.0 00 2 Paket 45.544.88 0 33,0 0 Jenis 24.000.00 0 33,0 0 Jenis 21.544.880 100, 00 % 1 Paket 40.637 .000 Paket 4.788.900 11,78% 7 1 1 2, 0 6 3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 5,00 Pak et 15.000.00 0 2 Paket 6.000.000 6,00 Jenis 3.000.000 6,00 Jenis 3.000.000 100, 00 % 1 Paket 3.140. 000 Paket 1.224.000 38,98% 7 1 1 2, 0 6 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 5,00 Pak et 15.090.00 0 2 Paket 5.969.400 8,00 Jenis 3.018.000 8,00 Jenis 2.951.400 100, 00 % 1 Paket 3.018. 000 Paket 1.192.200 39,50% 7 1 1 2, 0 6 6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan 5,00 Dok um en 10.000.00 0 2 Dokum en 4.000.000 12,0 0 Tahun 2.000.000 12,0 0 Tahun 2.000.000 100, 00 % 1 Dokumen 2.000. 000 Dokumen 665.600 33,28% 7 1 1 2, 0 6 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 5,00 Lap ora n 32.500.00 0 2 Lapora n 13.000.00 0 12,0 0 Bulan 6.500.000 12,0 0 Bulan 6.500.000 100, 00 % 1 Laporan 3.020. 000 Laporan 960.000 31,79% 7 1 1 2, 0 6 9 Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggar aan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraa n Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 5,00 Lap ora n 75.000.00 0 2 Lapora n 25.363.00 0 12,0 0 Bulan 15.000.00 0 12,0 0 Bulan 10.363.000 100, 00 % 1 Laporan 22.174 .000 Laporan 2.150.000 9,70% 7 1 1 2, 0 8 0 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase laporan penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase laporan penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100,00 % 1.366.295. 752 100 % 564.583.4 04 100, 00 % 315.718.0 00 100, 00 % 291.324.25 4 100, 00 % 10 0 % 299.66 9.438 % 167.566.25 0 55,92% 7 1 1 2, 0 8 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 5,00 Lap ora n 110.905.0 00 2 Lapora n 39.303.99 0 12,0 0 Bulan 22.181.00 0 12,0 0 Bulan 17.122.990 100, 00 % 1 Laporan 41.261 .438 Laporan 12.766.250 30,94% 7 1 1 2, 0 8 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 5,00 Lap ora n 1.255.390. 752 2 Lapora n 525.279.4 14 12,0 0 Bulan 293.537.0 00 14,0 0 Bulan 274.201.26 4 116, 67 % 1 Laporan 258.40 8.000 Laporan 154.800.00 0 59,91% 18 yang Disediakan 7 1 1 2, 0 9 0 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase BMD dalam Kondisi Baik Persentase BMD dalam Kondisi Baik 82,00 % 192.500.0 00 85 % 238.142.7 00 100, 00 % 205.500.0 00 100, 00 % 199.642.70 0 100, 00 % 85, 00 % 99.289 .500 % 77.615.065 78,17% 7 1 1 2, 0 9 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 35,00 Unit 120.000.0 00 14 Unit 33.246.70 0 7,00 Unit 14.100.00 0 7,00 Unit 9.246.700 100, 00 % 7 Unit 19.510 .000 Unit 2.095.800 10,74% 7 1 1 2, 0 9 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 10,00 Unit 22.500.00 0 4 Unit 9.000.000 2,00 Unit 1.000.000 - Unit - n/a 2 Unit 4.260. 000 Unit - 0,00% 7 1 1 2, 0 9 9 Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Dire habilitasi Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direh abilitasi 45,00 Unit 50.000.00 0 18 Unit 195.896.0 00 2,00 Jenis 4.500.000 2,00 Jenis 4.500.000 100, 00 % 9 Unit 75.519 .500 Unit 75.519.265 100,00% JUMLAH 1 21.724.58 1.752 9,00 Jenis 185.900.0 00 9,00 Jenis 185.896.00 0 100, 00 % 4.112. 629.40 3 2.241.517.3 18 54,50% 7 1 2 0 0 PROGRAM PENYELENG GARAAN PEMERINTAH AN DAN PELAYANAN PUBLIK INDEKS KEPUASAN MASYARAKA T INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT % 450.000.0 00 85 % 185.945.9 00 n/a 85 % 171.93 0.100 % 54.003.900 31,41% 7 1 2 2, 0 2 0 Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan guna Mendukung Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Kecamatan Persentase Penyelenggara an Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan guna Mendukung Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Kecamatan 100,00 % 40.000.00 0 - % - - % - - % - n/a 10 0 % 7.843. 700 % 3.440.700 43,87% 19 7 1 2 2, 0 2 2 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 4,00 Lap ora n 20.000.00 0 - Lapora n - - Lapora n - - Lapora n - n/a 1 Laporan 4.403. 000 Laporan - 0,00% 7 1 2 2, 0 2 3 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan 4,00 Lap ora n 20.000.00 0 - Lapora n - - Lapora n - - Lapora n - n/a 1 Laporan 3.440. 700 Laporan 3.440.700 100,00% 7 1 2 2, 0 3 0 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 100,00 % 55.000.00 0 100 % 11.262.50 0 100, 00 % 10.500.00 0 100, 00 % 262.500 100, 00 % 10 0 % 4.080. 000 % 1.020.000 25,00% 7 1 2 2, 0 3 1 Koordinasi/Sin ergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sin ergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Siner gi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 5,00 Lap ora n 55.000.00 0 2 Lapora n 11.262.50 0 1,00 Kegiata n 10.500.00 0 1,00 Kegiata n 262.500 100, 00 % 1 Laporan 4.080. 000 Laporan 1.020.000 25,00% 7 1 2 2, 0 4 0 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Persentase Urusan Pelimpahan kepada Camat yang dilaksanakan Persentase Urusan Pelimpahan kepada Camat yang dilaksanakan 100,00 % 355.000.0 00 100 % 174.683.4 00 100, 00 % 148.133.5 00 100, 00 % 103.683.40 0 100, 00 % 10 0 % 160.00 6.400 % 49.543.200 30,96% 7 1 2 2, 0 4 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 5,00 Dok um en 45.000.00 0 2 Dokum en 17.957.50 0 1,00 Kegiata n 9.000.000 1,00 Kegiata n 8.957.500 100, 00 % 1 Dokumen 6.881. 400 Dokumen 6.881.200 100,00% 7 1 2 2, 0 4 3 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 5,00 Lap ora n 310.000.0 00 2 Lapora n 156.725.9 00 8,00 Kegiata n 139.133.5 00 8,00 Kegiata n 94.725.900 100, 00 % 1 Laporan 153.12 5.000 Laporan 42.662.000 27,86% 20 7 1 4 0 0 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAM AN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase penegakan perda yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum Persentase penegakan perda yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum 100,00 % 58.590.00 0 100 % 22.691.00 0 n/a 10 0 % 11.030 .000 % - 0,00% 7 1 4 2. 0 1 0 Koordinasi Upaya Penyelenggar aan Ketentraman dan Ketertiban Umum Persentase koordinasi upaya penyelenggar aan ketertiban dan ketentraman umum' Persentase koordinasi upaya penyelenggara an ketertiban dan ketentraman umum' 100,00 % 20.000.00 0 - % - - % - - % - n/a 10 0 % 5.000. 000 % - 0,00% 7 1 4 2. 0 1 1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 8,00 Lap ora n 10.000.00 0 - Lapora n - - Lapora n - - Lapora n - n/a 2 Laporan 2.500. 000 Laporan - 0,00% 7 1 4 2. 0 1 2 Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Jumlah aporan Pelaksanaan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat Jumlah aporan Pelaksanaan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat 4,00 Lap ora n 10.000.00 0 - Lapora n - - Lapora n - - Lapora n - n/a 1 Laporan 2.500. 000 Laporan - 0,00% 7 1 4 2, 0 2 0 Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Persentase Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Persentase Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 100,00 % 38.590.00 0 100 % 22.691.00 0 100, 00 % 15.000.00 0 100, 00 % 14.973.000 100, 00 % 10 0 % 6.030. 000 % - 0,00% 7 1 4 2, 0 2 1 Koordinasi/Sin ergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Jumlah Laporan Koordinasi/Sin ergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Jumlah Laporan Koordinasi/Siner gi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 4,00 Lap ora n 38.590.00 0 2 Lapora n 22.691.00 0 1,00 Lapora n 15.000.00 0 1,00 Lapora n 14.973.000 100, 00 % 1,0 0 Laporan 6.030. 000 Laporan - 0,00% 21 Republik Indonesia 7 1 5 0 0 PROGRAM PENYELENG GARAAN URUSAN PEMERINTAH AN UMUM Persentase capaian keberhasilan urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah Persentase capaian keberhasilan urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah 100,00 % 140.000.0 00 100 % 24.490.00 0 100, 00 % 50.000.00 0 100, 00 % 16.089.900 100, 00 % 10 0 % 80.842 .300 % 13.378.000 16,55% 7 1 5 2, 0 1 0 Penyelenggar aan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Persentase Pelaksanaan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Persentase Pelaksanaan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 100,00 % 140.000.0 00 100 % 24.490.00 0 100, 00 % 50.000.00 0 100, 00 % 16.089.900 100, 00 % 10 0 % 80.842 .300 % 13.378.000 16,55% 7 1 5 2. 0 1 2 Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Jumlah orang yang mengikuti Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Jumlah orang yang mengikuti Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional 120,00 Ora ng 40.000.00 0 - Orang - - Orang - - Orang - n/a 30 Orang 13.598 .600 Orang - 0,00% 7 1 5 2, 0 1 4 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, 250,00 Ora ng 92.000.00 0 50 Orang 24.490.00 0 1,00 Kegiata n 10.000.00 0 1,00 Kegiata n 9.999.900 100, 00 % 50 Orang 38.193 .700 Orang 6.603.000 17,29% 7 1 5 2. 0 1 8 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 4,00 Dok um en 8.000.000 - Dokum en - 1,00 Lapora n 40.000.00 0 1,00 Lapora n 6.090.000 100, 00 % 1 Dokumen 29.050 .000 Dokumen 6.775.000 23,32% 7 1 3 0 0 PROGRAM PEMBERDAY AAN MASYARAKA Persentase masyarakat desa dan kelurahan yang dibina Persentase masyarakat desa dan kelurahan yang dibina 100,00 % 277.825.0 00 100,00 % 108.961.2 00,00 100, 00 % 69.450.00 0 90,0 0 % 68.996.200 90,0 0% 10 0 % 56.351 .500 % 13.573.700 24,09% 22 T DESA DAN KELURAHAN 7 1 3 2, 0 1 0 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaa n Desa Persentase koordinasi kegiatan pemberdayaa n desa Persentase koordinasi kegiatan pemberdayaan desa 100,00 % 156.325.0 00 100 % 62.130.90 0,00 100, 00 % 37.300.00 0 100, 00 % 36.865.900 100, 00 % 10 0 % 30.246 .900 % - 0,00% 7 1 3 2, 0 1 1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakat an yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 8,00 Le mb aga Ke mas yar aka tan 30.000.00 0 0 Lemba ga Kemas yarakat an - - Lemba ga Kemas yarakat an - - Lemba ga Kemas yarakat an - n/a 2 Lembaga Kemasyara katan 7.500. 000 Lembaga Kemasyara katan - 0,00% 7 1 3 2, 0 1 2 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Jumlah Dokumen Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Jumlah Dokumen Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 5,00 Dok um en 58.300.00 0 2 Dokum en 41.458.00 0,00 2,00 Dokum en 29.800.00 0 2,00 Dokum en 29.798.000 100, 00 % 1 Dokumen 7.446. 900 Dokumen - 0,00% 7 1 3 2, 0 1 3 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaa n Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 5,00 Lap ora n 68.025.00 0 2 Lapora n 20.672.90 0,00 1,00 Lapora n 7.500.000 1,00 Lapora n 7.067.900 100, 00 % 1 Laporan 15.300 .000 Laporan - 0,00% 7 1 3 2, 0 3 0 Pemberdayaa n Lembaga Kemasyaraka tan Tingkat Kecamatan (Urusan Pemberdayaa n Masyarakat Dilaksanakan oleh Kecamatan bagi Pemerintah Kota yang Tidak Memiliki Desa) Persentase laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaa n kelurahan Persentase laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelurahan 100,00 % 121.500.0 00 100,00 % 46.830.30 0,00 100, 00 % 79.716.50 0 100, 00 % 71.329.494 100, 00 % 10 0 % 26.104 .600 % 13.573.700 52,00% 23 7 1 3 2, 0 3 2 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakat an Jumlah Lembaga Kemasyarakat an yang Diselenggarak an Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Diselenggarakan 19,00 Le mb aga Ke mas yar aka tan 45.000.00 0 10,00 Lemba ga Kemas yarakat an 25.499.80 0,00 2 Lemba ga Kemas yarakat an 16.500.00 0 2 Lemba ga Kemas yarakat an 16.499.800 100, 00 % 2 Lembaga Kemasyara katan 12.575 .200 Lembaga Kemasyara katan 12.575.200 100,00% 7 1 3 2, 0 3 3 Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakat an Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakat an yang Disediakan Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan 8,00 Unit 24.000.00 0 0 Unit - - Unit - - Unit - n/a 2 Unit 6.000. 000 Unit 998.500 16,64% 7 1 3 2, 0 3 4 Fasilitasi Pengembanga n Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembanga n Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 5,00 Lap ora n 28.500.00 0 2 Lapora n 21.330.50 0,00 2 Lapora n 15.650.00 0 2 Lapora n 15.630.500 100, 00 % 1 Laporan 4.128. 840 Laporan - 0,00% 7 1 3 2, 0 3 5 Fasilitasi Pengembanga n Teknologi Tepat Guna Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 4,00 Lap ora n 24.000.00 0 0 Lapora n - - Lapora n - - Lapora n - n/a 1 Laporan 3.400. 560 Laporan - 0,00% 7 1 6 0 0 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASA N PEMERINTAH AN DESA Persentase desa yang dibina dan diawasi Persentase desa yang dibina dan diawasi 100,00 % 419.000.0 00 100 % 102.727.2 94,00 100 % 50.000.00 0 100 % 41.927.294 100, 00 % 10 0 % 87.056 .000 % 51.416.000 59,06% 7 1 6 2, 0 1 0 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase desa yang dibina Persentase desa yang dibina 100,00 % 419.000.0 00 100 % 102.727.2 94,00 100 % 50.000.00 0 100 % 41.927.294 100, 00 % 10 0 % 87.056 .000 % 51.416.000 59,06% 7 1 6 2, 0 1 2 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah dokumen yang difasilitasi dalam rangka administrasi tata pemerintahan Desa Jumlah dokumen yang difasilitasi dalam rangka administrasi tata pemerintahan Desa 5,00 Dok um en 117.000.0 00 2 Dokum en 46.656.00 0,00 1,00 Dokum en 25.000.00 0 1,00 Dokum en 23.256.000 100, 00 % 1 Dokumen 21.640 .000 Dokumen - 0,00% 24 7 1 6 2, 0 1 3 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayaguna an Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayaguna an Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 5,00 Dok um en 117.000.0 00 2 Dokum en 42.071.29 4,00 1,00 Dokum en 25.000.00 0 1,00 Dokum en 18.671.294 100, 00 % 1 Dokumen 21.116 .000 Dokumen 21.116.000 100,00% 7 1 6 2, 0 1 9 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 4,00 Dok um en 120.000.0 00 0 Dokum en - - Dokum en - - Dokum en - n/a 1 Dokumen 30.300 .000 Dokumen 30.300.000 100,00% 25 Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Realisasi Program yang menunjang terhadap kinerja utama dari Tabel 2.1 di atas memberikan gambaran :
1.Realisasi Program/Kegiatan yang tidak memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan. Realisasi Program yang tidak memenuhi target Kinerja terdapat beberapa Program diantaranya : a) Program Penunjang Urusan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota 83,81%. b) Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Meskipun secara pembiayaan dengan Realiasi Program tersebut tidak tercapai, namun dalam pelaksanaan tugas fungsi yang melekat, program tersebut dapat dilaksanakan dan mencapai Kinerja yang sesuai dengan target. Yang paling menonjol terhadap capaian Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik yang hanya mencapai 73,69%, hal tersebut terjadi dikarenakan adanya perubahan Anggaran akibat dari adanya perubahan APBD TA 2021 yang berakibat terhadap keterlambatan openyerapan, namun demikian meskipun berpengaruh terhadap capaian pelaksanaan program namun secara umum capaian Kinerja masih tetap tercapai meskipun ada kegiatan yang sama sekali tidak dilaksanakan.
2.Realisasi program/kegiatan yang telah memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan Dalam penyerapan anggaran secara keseluruhan mencapai 88,68%, Realisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan telah berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Kinerja Kecamatan Bojongsoang, Adapun beberapa Sub Kegiatan yang tidak dapat memenuhi target dikarenakan pada tahun 2021 Kecamatan Bojongsoang sebagai epicentrum penyebaran Covid-19 tertinggi, banyak kegiatan-kegiatan yang seharusnya dapat terlaksana sesuai dengan Rencana Aksi Kinerja yang telah ditetapkan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya ditambah lagi dengan adanya beberapa kali kegiatan Refocusing sehingga ada beberapa kegiatan 26 yang harus di Refocusing dan hal tersebut tentunya berpengaruh kepada ketercapaian kinerja kecamatan dalam hal ini Kecamatan Bojongsoang. Dengan berbagai persoalan tersebut mempengaruhi terhadap serapan anggaran yang hanya dapat terserap sebesar 88.68% sehingga terjadi SiLPA sebesar 11,32%. 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan Kecamatan Bojongsoang Penentuan tolak ukur kinerja serta indikator kinerja pelayanan Kecamatan Bojongsoang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 yang diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 99 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, ini menjelaskan kedudukan Kecamatan sebagai Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, yang diselaraskan dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor :137.1/Kep.783.Otda/2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat. Analisis pencapaian kinerja pelayanan Kecamatan Bojongsoang dapat dilihat dala tabel berikut : 27 Tabel T-C.30 Pencapaian Kinerja Pelayanan Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Tahun 2025 No Indikator SPM/Standar Nasional IKK Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian Proyeksi Catatan Analisis 2023 2024 2025 2026 2023 2024 2025 2026 [1] [2] [3] [4] [6] [7] [8] [8] [9] [10] [11] [12] [13] 1 Nilai AKIP 66,50 72,00 73,00 74,00 71,05 n/a 73,00 74,00 2 Persentase BMD dalam kondisi baik 80,00 83,00 82,00 85,00 80,00 n/a 82,00 85,00 3 Indeks Kepuasan Masyarakat 80,00 83,00 85,00 88,00 91,18 n/a 85,00 88,00 4 Persentase Desa yang Beradministrasi baik 6 Desa 6 Desa 6 Desa 6 Desa 6 Desa n/a 6 Desa 6 Desa 28 2.3 Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kecamatan Bojongsoang Isu Strategis dapat diukur berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Pada Kecamatan Bojongsoang diidentifikasi ada beberapa permasalahan yang dapat dijadikan dasar isu strategis, yang dapat menghambat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan menuju good governance and clean government sehingga akan berdampak pada kualitas pembangunan daerah. Berkaitan dengan isu-isu dan masalah pembangunan yang dihadapi Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung pada tahun 2025 antara lain :
1.Jumlah personil di kecamatan sangat kurang; jumlah personil yang ada di kecamatan idealnya 30-35 orang, yang ada sekarang 15 orang;
2.Kualitas SDM yang ada masih kurang dari standar ideal aparatur pelayanan publik, sehingga sulit untuk mecari personil yang kopentensi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
3.Sarana dan prasarana kantor Kecamatan Bojongsoang masih kurang memadai, baik berupa tata ruang gedung dan peralatan penunjangnya;
4.Terbatasnya anggaran yang dikelola oleh kecamatan, sedangkan kebutuhan operasional, pelayanan kepada masyarakat, dan kegiatan pembangunan memerlukan dana sangat besar; Isu-isu strategis tersebut memerlukan penanganan secara komprehensif karena implikasinya terhadap pelayanan tugas, pokok dan fungsi Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, sebagai berikut :
1.Mengajukan usulan penambahan personil dan usulan pengisian jabatan / rotasi / promosi serta setiap tahun diajukan bezzetting kebutuhan pegawai. Kecamatan Bojongsoang pada saat ini hanya dapat memanfaatkan personil yang ada dengan dibantu oleh PHL untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, dengan bagi habis tugas dan pembebanan tanggungjawab secara personil, begitu juga untuk pengelolaan anggaran Kecamatan;
2.Mengirimkan pegawai untuk mengikuti Diklat dan Pelatihan sesuai Kebutuhan; 29
3.Mengajukan usulan pembangunan bangunan fisik kantor agar ideal sebagai sarana melaksanakan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
4.Jumlah anggaran yang terbatas, maka kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan disaring sesuai dengan prioritas dan kemanfaatannya bagi aparatur kecamatan maupun masyarakat; Berdasarkan hasil analisa terhadap isu strategis Kecamatan Bojongsoang dapat diidentifikasi beberapa hal sebagai berikut :
1.Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (Pelayanan Publik) Birokrasi Pemerintah Daerah merupakan factor yang sangat menentukan berjalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku, oleh karena itu reformasi birokrasi pemerintah daerah sejak dicanangkan pada tahun 2005, senantiasa harus dilanjutkan secara terus menerus sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan di masa depan yang semakin kompleks dan beragam sejalan dengan perkembangan dan perubahan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tuntutan masyarakat serta dinamika global yang senantiasa mempengaruhi manajemen penyelenggaraan pemerintahan daerah. Reformasi birokrasi pemerintah daerah yang harus dilakukan di tingkat Kecamatan sebagaimana sasaran yang telah dicanangkan adalah peningkatan pelayanan publik, akuntabilitas dan kapasitas aparatur yang bersih dari KKN.
2.Pendayagunaan Sumber Daya Aparatur Tuntutan warga Kabupaten Bandung terhadap kebutuhan pelayanan prima (services excelent) perlu diimbangi dengan citra birokrasi yang mempunyai kompetensi yang baik dalam bidang profesionalisme aparatur, penguasaan komunikasi dan presentasi serta pemahaman terhadap manajemen standar pelayanan minimal public services and public complaint. Sumber daya aparatur merupakan aset strategis dalam kerangka perwujudan good governance. Kata kunci dalam penataan sumber daya aparatur 30 adalah budaya kerja aparatur yang lebih menekankan kepada semangat kerja dan menghidupkan kembali paradigma aparatur sebagai ‘pelayan masyarakat. Selain hal itu sumber daya aparatur juga diarahkan kepada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, yang menekankan pada transparansi, manajemen pemerintahan yang lebih transparan, akuntabilitas, dan peningkatan efektivitas dan efisiensi serta ada upaya dan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap penanganan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pendayagunaan aparatur pemerintah Kecamatan Bojongsoang dalam makna lain adalah juga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pada hakekatnya merupakan upaya pembinaan, penyempurnaan, penertiban, pengawasan dan pengendalian manajemen secara terencana, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur pemerintah, melalui kerjasama secara terkoordinasi guna mengambil langkah pembaharuan sektor penyelenggara negara (public service reform) dalam rangka mewujudkan good governance.
3.Penataan Organisasi dan Manajemen Publik Perwujudan penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance) diperlukan upaya-upaya penataan dan penyempurnaan tata kerja organisasi. Keberhasilan tujuan penataan organisasi tidak terlepas dari daya dukung penyelenggaraan manajemen publik yang baik. Penataan kelembagaan/organisasi menyangkut pembenahan seluruh unsur pemerintahan Kecamatan dan Desa, sedangkan penyelenggaraan manajemen publik lebih kepada menata pada sistem peyelenggaraan layanan publik yang lebih responsif dan adaptif sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Faktor kunci keberhasilan Penataan kelembagaan ini terletak pada pemberdayaan aparatur kecamatan dan Desa, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dan masyarakat umum sebagai 31 stakeholder, LPMD, PKK, Karang Taruna, dan lain-lain Lembaga Kemasyarakatan tingkat Kecamatan sebagai shareholder. Jika demikian halnya, maka pengelolaan pelayanan publik perlu melakukan perubahan menuju profesionalisme birokrasi dan lebih menekankan langkah-langkah efisiensi dan efektifitas birokrasinya, melalui penataan system dan prosedur kerja, meninjau kembali pembinaan pegawai, memperbaiki reward and punishment system, perbaikan kesejahteraan pegawai, serta mengubah kultur organisasi.
4.Pengelolaan Keuangan dan Barang Keuangan dan Barang daerah merupakan salah satu modal utama dalam penyelenggaraan pemerintah Kecamatan, oleh karena itu manajemen keuangan dan barang daerah menjadi sesuatu hal yang strategis dalam menunjang pencapaian keberhasilan pembangunan. Manajemen keuangan dan pengelolaan aset daerah lebih diarahkan kepada entreupreneurnal management yang pada intinya diarahkan pada pengelolaan keuangan dan barang daerah yang lebih berorientasi kinerja (Performance Budget), bukan pada kebijakan (Policy Budget). formance Budget), bukan pada kebijakan (Policy Budget). Sistem manajemen keuangan daerah (financial management system) merupakan bagian penting dalam rangka mendukung terciptanya good governance di Kecamatan. Bagian-bagian lain yang sama pentingnya adalah menata perencaaan penganggaran dan Pengeluaran, pemahaman akuntansi serta sistem pengawasan internal pemerintah atau pemeriksaan internal. Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolasan anggaran dilakukan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik (public accountability). Manajemen barang daerah meliputi beberapa tahap yaitu: perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian (termasuk penyimpanan), penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan. Setiap tahap, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga penghapusan aset daerah harus diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui 32 legislatif. Sasaran strategis yang harus dicapai daerah dalam kebijakan pengelolaan barang daerah, antara lain adalah: (1) Terwujudnya tertib administrasi mengenai kekayaan daerah, menyangkut barang inventarisasi tanah dan bangunan, penghapusan barang daerah dan sistem pelaporan; (2) Terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan barang daerah; (3) Pengamanan barang daerah; (4) Tersedianya data dan informasi yang akurat mengenai jumlah barang daerah. 2.4 Review terhadap RKPD Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2017-2021 memuat Perubahan arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, urusan pemerintahan, dan program SKPD, Lintas SKPD, disertai dengan perubahan rencana kerja dan kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat inidkatif. Penyusunan RKPD Kabupaten Bandung dilakukan melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang Desa, Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten. Berkaitan dengan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, RKPD Kabupaten Bandung merupakan dasar dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) serta Prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selaras dengan penggunaan paradigma penganggaran berbasis kinerja maka perencanaan pembangunan daerah pun menggunakan prinsip yang sama. Pengembangan rencana pembangunan daerah lebih ditekankan pada target kinerja, baik pada dampak, hasil, maupun keluaran dari suatu kegiatan, program, dan sasaran. 33 Tabel 2.4 T-C 31 Review terhadap RKPD Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025 Kabupaten Bandung No Rancangan Awal RKPD Hasil Analisis Kebutuhan Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Target Capaian Pagu Indikatif [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOT A Kecamatan Bojongsoang Nilai AKIP 73.0 0 Poin 3,947,818,178 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA Kecamatan Bojongsoang Nilai AKIP 73.0 0 Poin 5,082,532,609Persentase BMD dalam Kondisi Baik 82.0 0 Persen Persentase BMD dalam Kondisi Baik 82.0 0 Persen 1.1 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun sesuai ketentuan dan tepat waktu 100 Persen 10,175,000 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun sesuai ketentuan dan tepat waktu 100 Persen 9,929,661 1.1. 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2 Dokumen 1,999,000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2 Dokumen 903,661 1.1. 2 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 1 Dokumen 794,000 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen RKA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 1 Dokumen 794,000.00 1.1. 3 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 1 Dokumen 794,000 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 1 Dokumen 794,000.00 1.1. 4 Koordinasi dan Penyusunan DPA- SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD 1 Dokumen 794,000 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen DPA- SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA-SKPD 1 Dokumen 794,000.00 1.1. 5 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan 1 Dokumen 794,000 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan 1 Dokumen 794,000.00 34 Dokumen Perubahan DPA-SKPD Dokumen Perubahan DPA-SKPD 1.1. 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 4,000,000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1 Laporan 1,850,000.00 1.1. 7 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 1 Dokumen 500,000 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 1 Dokumen 2,000,000.00 1.1. 8 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Kecamatan Bojongsoang Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah 1 Data 500,000 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Kecamatan Bojongsoang Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah 1 Data 2,000,000.00 1.2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Dokumen pelaksanaan Administrasi Keuangan yang tepat waktu 100 Persen 3,517,325,178 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Dokumen pelaksanaan Administrasi Keuangan yang tepat waktu 100 Persen 4,375,510,848.00 1.2. 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kecamatan Bojongsoang Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 18 Orang/bulan 3,509,825,178 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Kecamatan Bojongsoang Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 18 Orang/bulan 4,374,910,848.00 1.2. 2 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 Laporan 2,500,000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1 Laporan 400,000.00 1.2. 3 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan /Semesteran SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Sem esteran SKPD 1 Laporan 2,500,000 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Sem esteran SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Sem esteran SKPD 1 Laporan 100,000.00 1.2. 4 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 2 Dokumen 2,500,000 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 2 Dokumen 100,000.00 35 1.3 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang persentase dokumen pelaksanaan administrasi kepegawaian perangkat daerah yang tepat waktu 100 Persen 5,000,000 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang persentase dokumen pelaksanaan administrasi kepegawaian perangkat daerah yang tepat waktu 100 Persen 30,000,000 1.3. 1 Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan 30 Orang 5,000,000 Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan 30 Orang 30,000,000 1.4 Administrasi Umum Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Dokumen pemenuhan Pelayanan Administrasi Umum Kantor 100 Persen 60,318,000 Administrasi Umum Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Dokumen pemenuhan Pelayanan Administrasi Umum Kantor 100 Persen 182,358,255.00 1.4. 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 2,500,000 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1 Paket 2,500,000 1.4. 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan 1 Paket 28,300,000 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan 1 Paket 156,277,755 1.4. 3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 3,000,000 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1 Paket 3,000,000 1.4. 4 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 3,018,000 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1 Paket 3,018,000 1.4. 5 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 1 Dokumen 2,000,000 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 1 Dokumen - 1.4. 6 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 Laporan 6,500,000 Fasilitasi Kunjungan Tamu Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1 Laporan 8,500,000 1.4. 7 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1 Laporan 15,000,000 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1 Laporan 9,062,500 1.5 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase laporan penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 Persen 315,000,000 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase laporan penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 100 Persen 395,169,985.00 1.5. 1 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 Laporan 40,000,000 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1 Laporan 32,811,985.00 36 1.5. 2 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 275,000,000 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1 Laporan 362,358,000.00 1.6 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase BMD dalam Kondisi Baik 83.0 Persen 40,000,000 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase BMD dalam Kondisi Baik 83.0 Persen 89,563,860.00 1.6. 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 7 Unit 20,000,000 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 7 Unit 42,192,200 1.6. 2 Pemeliharaan Mebel Kecamatan Bojongsoang Jumlah Mebel yang Dipelihara 2 Unit 5,000,000 Pemeliharaan Mebel Kecamatan Bojongsoang Jumlah Mebel yang Dipelihara 2 Unit 1.6. 3 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kecamatan Bojongsoang Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 3 Unit 5,000,000 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Kecamatan Bojongsoang Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 3 Unit 7,440,000 1.6. 4 Pemeliharaan/Reha bilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kecamatan Bojongsoang Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 10,000,000 Pemeliharaan/Rehabilitas i Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kecamatan Bojongsoang Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 Unit 39,931,660 Jumlah 1 Kecamatan Bojongsoang 3,947,818,178 Jumlah 1 Kecamatan Bojongsoang 5,082,532,609 2 PROGRAM PENYELENGGARA AN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kecamatan Bojongsoang INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT 83.0 0 Poin 112,875,000 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Kecamatan Bojongsoang INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT 83.0 0 Poin 274,035,419.00 2.1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan guna Mendukung Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Kecamatan 100. 00 Persen 10,000,000 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan guna Mendukung Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Kecamatan 100. 00 Persen 65,000,000.00 37 2.1. 1 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 5,000,000 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 1 Laporan - 2.1. 2 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan 1 Laporan 5,000,000 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan 1 Laporan 65,000,000.00 2.2 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kecamatan Bojongsoang Persentase Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 100 Persen 5,000,000 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kecamatan Bojongsoang Persentase Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 100 Persen 15,000,000.00 2.2. 1 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 1 Laporan 5,000,000 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 1 Laporan 15,000,000.00 2.3 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Kecamatan Bojongsoang Persentase Urusan Pelimpahan kepada Camat yang dilaksanakan 100 Persen 97,875,000 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Kecamatan Bojongsoang Persentase Urusan Pelimpahan kepada Camat yang dilaksanakan 100 Persen 194,035,419.00 2.3. 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 1 Dokumen 9,000,000 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 1 Dokumen 15,000,000.00 2.3. 2 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 1 Laporan 88,875,000 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 1 Laporan 179,035,419.00 38 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kecamatan Bojongsoang Persentase penegakan perda yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum 100 Persen 25,000,000 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Kecamatan Bojongsoang Persentase penegakan perda yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum 100 Persen 30,000,000.00 3.1 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bojongsoang Persentase koordinasi upaya penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum' 100 Persen 10,000,000 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bojongsoang Persentase koordinasi upaya penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum' 100 Persen 15,000,000.00 3.1. 1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 2 Laporan 5,000,000 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 2 Laporan - 3.1. 2 Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Bojongsoang Jumlah aporan Pelaksanaan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat 1 Laporan 5,000,000 Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Bojongsoang Jumlah aporan Pelaksanaan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat 1 Laporan 15,000,000.00 3.2 Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 100 Persen 15,000,000 Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 100 Persen 15,000,000.00 3.2. 1 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 1 Laporan 15,000,000 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 1 Laporan 15,000,000.00 4 PROGRAM PENYELENGGARA AN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kecamatan Bojongsoang Persentase capaian keberhasilan urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah 100 Persen 40,000,000 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Kecamatan Bojongsoang Persentase capaian keberhasilan urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah 100 Persen 109,348,000.00 4.1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Pelaksanaan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 100 Persen 40,000,000 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Kecamatan Bojongsoang Persentase Pelaksanaan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 100 Persen 109,348,000.00 39 4.1. 1 Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Kecamatan Bojongsoang Jumlah orang yang mengikuti Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional 30 orang 5,000,000 Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Kecamatan Bojongsoang Jumlah orang yang mengikuti Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional 30 orang 58,100,000.00 4.1. 2 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Kecamatan Bojongsoang Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, 50 Orang 15,000,000 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Kecamatan Bojongsoang Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, 50 Orang 33,248,000.00 4.1. 3 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 1 Dokuimen 20,000,000 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 1 Dokuimen 18,000,000.00 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kecamatan Bojongsoang Persentase masyarakat desa dan kelurahan yang dibina 100 Persen 48,125,000 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kecamatan Bojongsoang Persentase masyarakat desa dan kelurahan yang dibina 100 Persen 105,000,000.00 5.1 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Kecamatan Bojongsoang Persentase koordinasi kegiatan pemberdayaan desa 100 Persen 23,125,000 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Kecamatan Bojongsoang Persentase koordinasi kegiatan pemberdayaan desa 100 Persen 15,000,000.00 5.1. 1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 2 Lembaga Kemasyarak atan 5,625,000 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 2 Lembaga Kemasyarak atan - 5.1. 2 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 1 Dokuimen 10,000,000 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 1 Dokuimen - 40 5.1. 3 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 7,500,000 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1 Laporan 15,000,000.00 5.2 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dilaksanakan oleh Kecamatan bagi Pemerintah Kota yang Tidak Memiliki Desa) Kecamatan Bojongsoang Persentase laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelurahan 100 Persen 15,000,000 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dilaksanakan oleh Kecamatan bagi Pemerintah Kota yang Tidak Memiliki Desa) Kecamatan Bojongsoang Persentase laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelurahan 100 Persen 30,000,000.00 5.2. 1 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Diselenggarakan 2 Lembaga Kemasyarak atan 5,000,000 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Diselenggarakan 2 Lembaga Kemasyarak atan 15,000,000.00 5.2. 2 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 1 Laporan 5,000,000 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 1 Laporan 15,000,000.00 5.2. 3 Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 1 Laporan 5,000,000 Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 1 Laporan - 5.3 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kecamatan Bojongsoang Persentase Tercapainya Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan 100 Persen 10,000,000 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dilaksanakan oleh Kecamatan bagi Pemerintah Kota yang Tidak Memiliki Desa) Kecamatan Bojongsoang Persentase laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelurahan 100 Persen 60,000,000.00 5.3. 1 Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar- Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat Kecamatan Bojongsoang Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat 50 Keluarga 2,500,000 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Diselenggarakan 2 Lembaga Kemasyarak atan 15,000,000.00 5.3. 2 Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Kecamatan Bojongsoang Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga 50 Keluarga 2,500,000 Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan Kecamatan Bojongsoang Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan 2 Unit 15,000,000.00 41 5.3. 3 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Kecamatan Bojongsoang Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 50 Keluarga 2,500,000 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 1 Laporan 15,000,000.00 5.3. 4 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga Melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya Kecamatan Bojongsoang Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya 50 Keluarga 2,500,000 Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna Kecamatan Bojongsoang Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 1 Laporan 15,000,000.00 6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kecamatan Bojongsoang Persentase desa yang dibina dan diawasi 100 Persen 64,000,000 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Kecamatan Bojongsoang Persentase desa yang dibina dan diawasi 100 Persen 71,000,000.00 6.1 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kecamatan Bojongsoang Persentase desa yang dibina 100 Persen 64,000,000 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kecamatan Bojongsoang Persentase desa yang dibina 100 Persen 71,000,000.00 6.1. 1 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah dokumen yang difasilitasi dalam rangka administrasi tata pemerintahan Desa 1 Dokumen 17,000,000 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah dokumen yang difasilitasi dalam rangka administrasi tata pemerintahan Desa 1 Dokumen 18,000,000.00 6.1. 2 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 1 Dokumen 17,000,000 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 1 Dokumen 18,000,000.00 6.1. 4 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 1 Dokumen 30,000,000 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Kecamatan Bojongsoang Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 1 Dokumen 35,000,000.00 Jumlah 2 Kecamatan Bojongsoang 290,000,000 Jumlah 2 Kecamatan Bojongsoang 589,383,419.00 Jumlah 1+2 Kecamatan Bojongsoang 4,237,818,178 Jumlah 1+2 Kecamatan Bojongsoang 5,671,916,028.00 42 2.5 Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat Kegiatan Musrenbang merupakan hasil dari sebuah perencanaan yang tertuang dalam rencana kerja kecamatan dan menghasilkan dokumen usulan yang merupakan hasil kinerja dari tujuan, sasaran, program dan kegiatan. Sesuai dengan Perundang –undangan bahwa usulan Program Kegiatan berbasis partisipatif yang mengutamakan usulan – usulan yang diusulkan oleh pemangku kepentingan di wilayah Desa melalui Musrenbang Desa yang melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan di Desa, dan usulan tersebut menjadi prioritas Pembangunan di Desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan 17 Januari s.d 19 Januari 2025, di 6 Desa se wilayah Kecamatan Bojongsoang. Hasil Musrenbang Desa berupa Usulan Skala Prioritas Pembangunan Desa disampaikan pada Musrenbang di Tingkat Kecamatan, dan setiap desa diwakili oleh 3 (tiga) delegasi yang harus ikut berpartisipasi dalam mengusung Usulan Skala Prioritas Pembangunan Desa masing-masing, agar dapat di usulkan pada Musrenbang di Tingkat Kabupaten. Pada tanggal 7 Februari 2025 dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan Bojongsoang, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bojongsoang dengan dihadiri oleh Tim Musrenbang Kabupaten, Tim Musrenbang Tingkat Kecamatan, Muspika, Kepala Desa dan Aparat Desa, Tim Delegasi Desa, dan wakil dari kelompok masyarakat serta LSM. Daftar Usulan Skala Prioritas Pembangunan Desa hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan, diusung ke Musrenbang Tingkat Kabupaten dengan diwakili 3 (tiga) orang Delegasi Kecamatan Bojongsoang yang telah terpilih pada pelaksanaan Musrenbang di Tingkat Kecamatan. Hasil kesepakatan dalam pelaksanaan Musrenbang di Tingkat Kecamatan, berupa usulan yang disampaikan oleh 6 (enam) desa meliputi 3 (tiga) bidang yakni: Bidang Fisik, berupa perbaikan infrastruktur jalan dan normalisasi/pelebaran anak-anak sungai di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Dinas Disperkimtan berupa usulan Rutilahu; Bidang Ekonomi, terutama sarana prasarana perikanan, pertanian dan 43 peternakan, serta pelatihan di bidang kewirausahaan; dan Bidang Sosial, berupa pengajuan bantuan untuk bidang kesehatan, pendidikan, serta masalah sosial lainnya. Adapun Daftar Skala Prioritas Rencana Pembangunan Hasil Musrenbang Tingkat Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2025, setelah melalui proses Rasionalisasi di Tingkat Kabupaten, dapat dilihat dalam tabel berikut : Adapaun usulan Musrenbang sebagai berikut
1.Usulan Seluruh Desa (DSP) : 281 Usulan
2.Usulan Yang yang dilajutkan : 67 Usulan
3.Usulan Yang ditolak (tidak dilajutkan) : 214 Usulan Usulan tersebut dipilah tidak masuk pada Renstra dan Renja tetapi usulan dari Desa di olah melalui Musyawarah Pembangunan di Kecamatan dan disulkan melalui Dinas teknis untuk disetujui masuk dalam Renja Dinas teknis atau tidak dibiayai dari DPA Kecamatan sehingga dipilah masuk dalam Renja Dinas/badan untuk masuk dalam RKPD Kabupaten Bandung Tahun 2025. Tabel T-C.32. Usulan Program dan Kegaitan dari Para Pemangku Kepentingan Tahun 2025 Kabupaten Bandung No Program / Kegiatan Lokasi Indikator Kinerja Besaran / Volume Catatan [1] [2] [3] [4] [5] [6] 44
1.Optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan umum dalam rangka mengoptimalkan pengkoordinasian pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintah di tingkat kecamatan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa;
2.Mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, yang meliputi aspek perijinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitas, penetapan,penyelenggaraan, dan kewenangan lain yang dilimpahkan; Yang akan menjadi telaahan dan acuan bagi Kecamatan Bojongsoang yang meupakan bagian dari Perangkat Daerah di Kabupaten Bandung, sebagai landasan kebijakannya adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Visi dan Misi disesuikan dengan tugas dan fungsi Kecamatan itu sendiri. 45 3.2 Tujuan dan Sasaran Renja Kecamatan Bojongsoang Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi Kabupaten Bandung, melaksanakan misi, memecahkan permasalahan, dan menangani isu strategis daerah, sehingga Tujuan merupakan hal yang sangat Penting dalam perencanaan sehingga dalam pelaksanaannya terdapat arah yang jelas dan terukur serta memberikan parameter terhadap capaian Kinerja Perangkat Daerah. Prioritas Pembangunan Tahun 2025 Dalam upaya memberikan kontribusi terhadap capaian Visi dan Misi, OPD Kecamatan secara bersama melaksanakan Misi dari Kabupaten Bandung dan kaitan dengan misi tersebut Kecamatan Bojongsoang melaksanakan Program dan Kegiatan dengan Tujuan dan Sasaran yang berkorelasi dan berorioentasi pada Visi dan Misi Kabupaten bandung sebagai kekuatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berpegang pada ketentuan perundang – undangan sebagai Pelaksanaan tugas Atributif dan Delegatif sebagai kewenangan mandatori dari Bupati Kepada Camat. sebagaimana Keputusan Bupati Bandung Nomor 137.1/Kep. 580 -Adpem/2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, terdiri dari 29 bidang kewenangan dan 24 Sub bidang Kewenangan serta 321 Rincian Pelimpahan kewenangan, dengan jenis Pelimpahan antara lain : Rekomendasi, Koordinasi, Pengendalian, fasilitasi, Penyelenggaraan, dan Perizinan A. Tujuan Tujuan Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan adalah :
1.Meningkatnya Akuntabilitas Pemerintah Daerah Dengan Tujuan tersebut Kecamatan Bojongsoang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Tugas dan fungsinya dituntut harus dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan roda pemerintahan di tingkat Kecamatan diwujudkan dengan Akuntabilitas melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang diwujudkan adanya komitmen seluruh jajaran di Kecamatan untuk berkinerja dengan baik dengan Perjanjian Kinerja, dan untuk m,engevaluasi terhadap kinerja aparatur tersebut perlu dilakuan pengukuran Kinerja dengan 46 acuan target capaian Kinerja sebagaimana Perencanaan dalam Renstra dan Renja. Tata kelola pemerintahan sebagaimana Tujuannya harus dapat dilaporkan Kinerjanya melalui LKIP yang harus sisusun setiap tahun dengan data yang bersumber dari hasil kinerja masing – masing unit kerja yang ada di kecamatan.
1.Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Peningkatan layanan Publik di Kecamatan adalah merupakan hal harus disikapi dan dilaksanbakan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Selain Layanan Publik berupa Kegiatan Pelayanan Publik Paten guna pelayanan Administrasi yang dibutuhkan Masyarakat, Kecamatan harus melaksanakan Program dan Kegiatan guna peninmgkatan melalui Peningkatan pelaksaan Program dan Kegiatan serta melakukan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa agar Pelaksanaan Tata kelola pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pembangunan dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Guna terwujudnya pelayanan yang baik, Kecamatan Bojongsoang dengan Visi Pelayanan : Terwujudnya Pelayanan yang Cepat, Efektif, Responsif, Dinamis, Akurat, dan Santun, (Motto Bojongsoang Juara) ditunjang dengan Misi Pelayanan
1.Mewudkan Pelayanan Cepat (sesuai dengan SOP)
2.Meningkatkan Pelayanan yang efektif (Selesai sesuai Ketentuan)
3.Meningkatkan Pelayanan yang Responsif
4.Meningkatkan Pelayanan yang Dinamis (Tanggap dan cepat terhadap kondisi yang ada)
5.Meningkatnya Pelayanan yang Akurat
6.Mewujudkan Aparatur yang santun dalam melayani 47
2.Sasaran Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan Sasaran – sasaran tersebut dilaksanakan setiap tahun melaui Rencana Kerja sebagai penjabaran dari Rencana Strategis. Adapun Sasaran Renja Kecamatan Bojongsoang :
1.Meningkatnya Kualitas kinerja Aparatur dan Penyelenggaran Pelayan Publik
2.Meningkatnya Kualitas pelayanan Publik dan tata kelola pemerintahan
3.Meningkatnya Kualitas Pemerintahan Desa Untuk mencapai Sasaran tersebut Camat Bojongsoang telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi dan Monitoring evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dengan Monitoring dan Evaluasi internal tersebut diharapkan Kinerja Kecamatan Bojongsoang dapat terkoordinasi dengan baik dan berjalan sesuai dengan perencanaan guna pencapaian Target Kinerja dan Pengelolaan Keuangan yang dalam Penyerapannya dapat secara maksimal dan optimal dalam pelaksanaan Program dan Kegiatannya Selain Monitoring dan Evaluasi Internal, Camat Bojongsoang telah melakukan upaya penegakan Disiplin aparatur dan terus meningkatkan koordinasi guna membangunan soliditas Kinerja Pembangunan di kecamatan Bojongsoang. Tujuan, Sasaran dan Indilator Kinerja Utama Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025 48 Tabel 3.2 Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang No Tujuan Sasaran Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Indikator Keteranga nOutcome Ultimate Outcome Intermedite Output 1 Meningkatnya Akuntabilitas Pemerintah Kecamatan Bojongsoang Meningkatnya Kualitas Kinerja Aparatur dan Penyelenggarea Pelayanan Publik Kecamatan Bojongsoang PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA Nilai Akuntabilita s Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 1.1 Tersusunnya dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja PD Tersedianya dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja PD yang disusun sesuai ketentuan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Nilai Akuntabilita s Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Nilai Evaluasi SAKIP Komponen Perencanaan Kinerja Nilai Evaluasi SAKIP Komponen Pelaporan Kinerja Jumlah Dokumen Perencanaan Kinerja yang memenuhi standar yang berlaku Jumlah Penggunaan Perencanaan Kinerja sebagai Acuan dalam Proses Penganggaran Persentase dokumen pelaporan kinerja. yang disusun sesuai Persentase Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang disusun sesuai ketentuan dan tepat waktu 1.1. 1 Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Tersedianya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 1.1. 2 Terlaksananya Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Tersedianya Dokumen RKA- SKPD Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA- SKPD 49 1.1. 3 Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD Tersedianya Dokumen Perubahan RKA SKPD Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD ketentuan Persentase Perencanaan Kinerja Periode Selanjutnya berdasarkan Tingkat Capaian Kinerja Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPD 1.1. 4 Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Tersedianya DPA-SKPD Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA- SKPD 1.1. 5 Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD Tersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA- SKPD 1.1. 6 Tersusunnya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Tersedianya Dokumen laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD sesuai ketentuan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 50 1.1. 7 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 1.1. 8 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah 1.2 Tersusunnya dokumen administrasi keuangan Tersedianya dokumen administrasi keuangan yang disusun sesuai ketentuan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Nilai Akuntabilita s Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Nilai Evaluasi SAKIP Komponen Pengukuran Kinerja Jumlah Pelaksanaan Pengukuran Kinerja yang Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Persentase dokumen administrasi keuangan yang disusun sesuai ketentuan 1.2. 1 Terpenuhinya gaji dan tunjangan ASN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan Terlaksananya pembayaran gaji dan tunjangan ASN sesuai ketentuan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN 51 1.2. 2 Tersusunnya laporan keuangan akhir tahun SKPD Terlaksananya koordinasi dan penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD secara tepat waktu Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1.2. 3 Tersusunnya laporan keuangan periodik SKPD Terlaksananya koordinasi dan penyuaunan laporan keuangan bulanan/triwulanan/semestera n SKPD Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semestera n SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semestera n SKPD 1.2. 4 Tersedianya laporan dan analisis prognosis realisasi anggaran Tersusunnya laporan analisis prognosis realisasi anggaran Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 1.3 Terlayananinya ASN pada layanan administrasi kepegawaian Terlaksananya pelayanan administrasi kepegawaian sesuai ketentuan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Nilai Akuntabilita s Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Nilai Evaluasi SAKIP Komponen Pengukuran Kinerja Jumlah Pelaksanaan Pengukuran Kinerja yang Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Persentase ASN yang tertangani pada layanan kepegawaian sesuai ketentuan 1.3. 1 Meningkatnya tingkat pengetahuan ASN tentang peraturan perundang-undangan Terlaksananya sosialisasi peraturan perundangundangan sesuai kebutuhan dan ketentuan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan 52 1.4 Terpenuhinya kebutuhan umum perangkat daerah Terlaksananya pemenuhan kebutuhan pelayanan umum sesuai ketentuan Administrasi Umum Perangkat Daerah Nilai Akuntabilita s Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Nilai Evaluasi SAKIP Komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal Jumlah Pelaksanaan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Evaluasi SAKIP sesuai ketentuan Persentase Dokumen pemenuhan Pelayanan Administrasi Umum Kantor 1.4. 1 Terpenuhinya Kebutuhan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Terlaksananya penyediaan paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor sesuai kebutuhan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan 1.4. 2 Terpenuhinya Kebutuhan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Terlaksananya penyediaan Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor sesuai kebutuhan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan 1.4. 3 Terpenuhinya Kebutuhan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Terlaksananya penyediaan paket Peralatan Rumah Tangga sesuai kebutuhan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan 1.4. 4 Terpenuhinya Kebutuhan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Bahan Logistik Kantor Terlaksananya penyediaan Paket Barang Cetakan dan Penggandaan sesuai kebutuhan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan 1.4. 5 Terpenuhinya Kebutuhan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan PerundangUndangan sesuai kebutuhan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan 53 1.4. 6 Terfasilitasinya Kunjungan Tamu Tersedianya Jamuan Tamu Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu 1.4. 7 Terpenuhinya Kebutuhan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Tersusunnya Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sesuai ketentuan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 1.5 Terpenuhinya Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Teredianya jasa penunjang urusan Pemerintah Daerah Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Nilai Akuntabilita s Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Nilai Evaluasi SAKIP Komponen Perencanaan Kinerja Jumlah Dokumen Perencanaan Kinerja yang memenuhi standar yang berlaku Persentase laporan penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 1.5. 1 Terpenuhinya kebutuhan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Terlaksana dan terlaporkannya penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik sesuai kebutuhan ketentuan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan 1.5. 2 Terpenuhinya kebutuhan jasa pelayanan umum kantor Terlaksana dan terlaporkannya penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor sesuai kebutuhan dan ketentuan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 1.6 Terpeliharanya barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah Terlaksananya pemenuhuan kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah urusan pemerintah daerah sesuai ketentuan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Nilai Akuntabilita s Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Nilai Evaluasi SAKIP Komponen Pengukuran Kinerja Jumlah Pelaksanaan Pengukuran Kinerja yang Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Persentase BMD dalam Kondisi Baik 54 1.6. 1 Terpenuhinya ke Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Tersedianya jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan sesuai kebutuhan dan ketentuan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya 1.6. 2 Terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan Meubel Terlaksananya Pemeliharaan Meubel Pemeliharaan Meubel Persentase Penggunaan Hasil Pengukuran Kinerja pada Pengambilan Keputusan terhadap Total Pengambilan Keputusan Jumlah Meubel yang Dipelihara 1.6. 3 Terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Terlaksananya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara 1.6. 4 Terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan/Rehabilitas i Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Terpeliharanya Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 55 2.1 Terselenggaranya Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan sesuai ketentuan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Pelaksanaan Penyelenggaraa n Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Diselenggarakan Sesuai Dengan Ketentuan Persentase Penyelenggaraa n Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan guna Mendukung Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Kecamatan 2.1. 1 Terlaksananya percepatan Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Terfasilitasi dan terlaporkannya percepatan Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 2.1. 2 Meningkatnya efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Terlaksana dan terlaporkannya kegiatan peningkatan efektivitas pelaksanaan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan 2.2 Terciptanya sinergitas dalam pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum Terlaksananya Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum sesuai ketentuan Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Pelaksanaan Penyelenggaraa n Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Diselenggarakan Sesuai Dengan Ketentuan Persentase Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 56 2.2. 1 Terciptanya sinergitas dengan instansi yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum Terlaksananya koordinasi sinergi dengan instansi yang terkait dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 2.3 Terselenggaranya Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat sesuai kewenangan yang dilimpahkan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Pelaksanaan Penyelenggaraa n Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Diselenggarakan Sesuai Dengan Ketentuan Persentase Urusan Pelimpahan kepada Camat yang dilaksanakan 2.3. 1 Terselenggaranya urusan pemerintahan yang terkait dengan pelayanan perzianan non usaha Terlaksananya urusan pemerintahan yang terkait dengan pelayanan perzianan non usaha sesuai ketentuan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 2.3. 2 Terselenggaranya pelimpahan sebagian urusan Bupati kepada Camat Terlaksananya yrysan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 57 3 Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Bojongsoang Meningkatnya Kualitas Pelyanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 3.1 Terlaksananya upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum Tercipatanya sinergitas dan harmonisasi dengan pihakpihak yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Penegakan Perda dan Perkada yang Berkaitan dengan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Persentase koordinasi upaya penyelenggaraan ketertiban dan ketenteraman umum 3.1. 1 Tercipatanya sinergitas dengan pihak terkait dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Terlaksana dan terlaporkannya kegiatan yang mendukung sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 3.1. 2 Tercipatanya harmonisasi dengan tokohtokoh masyarakat Terlaksana dan terlaporkannya kegiatan yang berkaitan harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Jumlah aporan Pelaksanaan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat 58 3.2 Tegaknya Perda dan Perkada di lingkungan Kecamatan Tercipatanya sinergitas dengan pihak-pihak yang terkait dengan penegakan peraturan perundangundangan Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Penegakan Perda dan Perkada yang Berkaitan dengan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Persentase Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 3.2. 1 Terciptanya sinergitas dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Terlaksana dan Terlaporkannya Kegiatan Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 4 Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Bojongsoang PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 4.1 Terselenggaranya Urusan Pemerintahan Umum sesuai dengan kewenangan Kecamatan Terselenggaranya Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Capaian Keberhasilan Urusan Pemerintaha n Umum yang Ditugaskan Persentase Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum yang Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Persentase Pelaksanaan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah 59 4.1. 1 Meningkatnya Wawasan Kebangsaan Nasional masyarakat Kecamatan Terlaksananya Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Kepala Daerah terhadap Jumlah Penugasan terhadap Jumlah Penugasan Jumlah orang yang mengikuti Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional 4.1. 2 Terciptanya Kerukunan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional di Lingkungan Kecamatan Terbinanya masyarakat dalam menciptakan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, 4.1. 3 Terselenggaranya Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Terlaksana dan terlaporkannya Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 5 Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Meningkatnya Kualitas Pemerintahan Desa PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 5.1 Teselenggaranya kegiatan pemberdayaan Desa Terlaksananya Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Pelaksanaan Pembinaan Desa pada Capaian Persentase Lembaga Masyarakat dan Masyarakat Desa yang Dibina Persentase pelaksanaan koordinasi kegiatan pemberdayaan desa 60 5.1. 1 Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Terlaksananya Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Indeks Desa Membangun Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 5.1. 2 Terciptanya harmonisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Terlaksana dan terlaporkannya Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Jumlah Dokumen Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 5.1. 3 Meningkatnya Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Terlaksana dan terlaporkannya kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 61 5.2 Meningkatnya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Terselenggaranya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dilaksanakan oleh Kecamatan bagi Pemerintah Kota yang Tidak Memiliki Desa) Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Pelaksanaan Pembinaan Desa pada Capaian Indeks Desa Membangun Persentase Lembaga Masyarakat dan Masyarakat Desa yang Dibina Persentase pelaksanaan kegiatan pemberdayaan Desa 5.2. 1 Meningkatnya Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Terlaksananya kegiatan peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan sesuai ketentuan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Diselenggarakan 5.2. 2 Berkembangnya Usaha Ekonomi Masyarakat Kecamatan Terlaksana dan terlaporaknnya kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 5.2. 3 Berkembangnya Teknologi Tepat Guna di wilayah Kecamatan Terlaksana dan terlaporkannya kegiatan Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 5.3 Tersedianya Dokumen Keluarga yang Terfasilitasi Tersusunya Dokumen Keluarga yang Terfasilitasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Pelaksanaan Pembinaan Desa pada Capaian Persentase Keluarga yang Terfasilitasi Persentase Keluarga yang Terfasilitasi 62 5.3. 1 Tersedianya Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat Tersusunya Dokumen Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar- Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat Indeks Desa Membangun Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar- Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat 5.3. 2 Tersedianya Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga 5.3. 3 Tersedianya Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tersusunya Dokumen Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 63 5.3. 4 Tersedianya Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya Tersusunya Dokumen Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga Melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 6 Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Bojongsoang Meningkatnya Kualitas Pemerintahan Desa PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 6.1 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Persentase Pelaksanaan Pembinaan Desa pada Capaian Indeks Desa Membangun Persentase Desa yang Dibina dan Diawasi Persentase Pelaksanaan Pembinaan Desa sesuai Ketentuan 6.1. 1 Terfasilitasinya Administrasi Tata Pemerintahan Desa Terfasilitasi dan terlaporkannya kegiatan pengendalian Administrasi Tata Pemerintahan Desa Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah dokumen yang difasilitasi dalam rangka administrasi tata pemerintahan Desa 64 6.1. 2 Terfasilitasinya Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Terfasilitasi dan terlaporkannya kegiatan pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 6.1. 3 Terfasilitasinya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Terfasilitasi dan terlaporkannya kegiatan Pemilihan Kepala Desa Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Jumlah Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 6.1. 4 Terfasilitasinya Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Terfasilitasi dan terlaporkannya kegiatan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 65 3.3 Program dan Kegiatan Sebagai perwujudan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, dalam Pelaksaaan Kebijakan dan Program senantiasa memperhatikan Visi dan Misi Kabupaten Bandung Tahun 2021 – 2026 Guna peningkatan pelaksanaan Tugas Pemerintahan Umum dan Peningkatan Kwalitas Pelayanan Publik, maka Program/Kegiatan/Sub Kegiatan yang mengacu pada permendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 dan disusun berdasarkan pertimbangan bahwa program/kegiatan/Sub Kegiatan diarahkan untuk suksesnya pencapaian dari Misi yang diemban oleh Kecamatan Bojongsoang Adapun Program/Kegiatan/Sub Kegiatan yang akan dilaksanakan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan Visi dan Misi Kabupaten Bandung, Kecamatan Bojongsoang dalam perencanaan Tahun 2025 akan melaksanakan program secara efektif dan efesien Sebagai acuan dan gambaran mengenai Perencanaan Tahun 2025 dengan target capaian yang harus menjadi acuan bagi aparatur Kecamatan Bojongsoang dalam melaksanakan Program dan Kegiatan sebagaimana tercantum dalam tabel 3.2 adalah merupakan suatu agenda Kerja Pemerintah Kecamatan Bojongsoang pada Tahun 2025 yang tentunya harus disusun pula pengendalian terhadap berbagai resiko yang akan muncul dalam pelaksanaan Program dan kegiatan, sehingga Camat beserta Jajaran struktural sampai pada tingkat Stap harus melakukan sebuah perjanjian Kinerja guna menjamin pelaksanaan program dan kegiatan berjalan lancar. 66 Tabel 3.3 T-C.33 PROGRAM DAN KEGIATAN PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025 DAN PERKIRAAN MAJU TAHUN 2026 KECAMATAN BOJONGSOANG Kode Rekening Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Indikator Kinerja Rencana Tahun 2025 Catatan Penting Prakiraan Maju Rencana Tahun 2026 Urusan Bidang Urusan ProgramKegiatan Sub Kegiatan Lokasi Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif Sumber Dana Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana / Pagu Indikatif 7 1 0 0 0 KECAMATAN 7 1 1 0 0 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Nilai SAKIP Kecamatan Bojongsoang 73.00 Poin ############### PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 74.00 Poin 4,512,095,363 7 1 1 0 0 Nilai IKM Kecamatan Bojongsoang 82.00 Persen 85.00 Persen 7 1 1 2.01 0 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Nilai Capaian Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 9,929,661.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 13,175,000 7 1 1 2.01 1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Jumlah dokumen renstra dan renja yang diselesaikan secara tepat waktu Kecamatan Bojongsoang 2 Dokumen 903,661 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 2 Dokumen 1,999,000 7 1 1 2.01 2 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Jumlah RKA SKPD diselesaikan tepat waktu Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 794,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 794,000 7 1 1 2.01 3 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD Jumlah dokumen RKA Perubahan Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 794,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 794,000 67 7 1 1 2.01 4 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Jumlah DPA SKPD Diselesaikan Tepat Waktu Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 794,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 794,000 7 1 1 2.01 5 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD Jumlaph DPPA SKPD Diselesaikan Tepat Waktu Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 794,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 794,000 7 1 1 2.01 6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Jumlah dokumen Laporan Capaian Kinerja PD yang diselesaikan secara tepat waktu Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 1,850,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 4,000,000 7 1 1 2.01 8 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Jumlah Dokumen Hasil Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 2,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 2,000,000 7 1 1 2.01 9 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang 1 Data 2,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Data 2,000,000 7 1 1 2.02 0 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Persentase Capaian Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 4,375,510,848.00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 3,897,442,363 7 1 1 2.02 1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Jumlah Orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN Kecamatan Bojongsoang 18 Orang/bulan 4,374,910,848.00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 18 Orang/bulan 3,889,942,363 7 1 1 2.02 5 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 400,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 2,500,000 7 1 1 2.02 7 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan /Semesteran SKPD Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 100,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 2,500,000 68 Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 7 1 1 2.02 8 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Kecamatan Bojongsoang 2 Dokumen 100,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 2 Dokumen 2,500,000 7 1 1 2.05 0 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Persentase dokumen pelaksanaan administrasi kepegawaian perangkat daerah yang tepat waktu Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 30,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 30,000,000 7 1 1 2.05 10 Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kecamatan Bojongsoang 30 Orang 30,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 30 Orang 30,000,000 7 1 1 2.06 0 Administrasi Umum Perangkat Daerah Persentase Dokumen pemenuhan Pelayanan Administrasi Umum Kantor Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 182,358,255.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 115,670,000 7 1 1 2.06 1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan Kecamatan Bojongsoang 1 Paket 2,500,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Paket 2,500,000 7 1 1 2.06 2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kecamatan Bojongsoang 1 Paket 156,277,755 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Paket 78,300,000 7 1 1 2.06 3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan Kecamatan Bojongsoang 1 Paket 3,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Paket 3,000,000 7 1 1 2.06 5 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan Kecamatan Bojongsoang 1 Paket 3,018,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Paket 3,018,000 7 1 1 2.06 6 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen - DANA TRANSFER UMUM-DANA - 1 Dokumen 2,000,000 69 ALOKASI UMUM 7 1 1 2.06 8 Fasilitasi Kunjungan Tamu Jumlah Laporan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 8,500,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 6,500,000 7 1 1 2.06 9 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 9,062,500 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 20,352,000 7 1 1 2.08 0 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase laporan penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 395,169,985.00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 400,858,000 7 1 1 2.08 2 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 32,811,985.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 52,000,000 7 1 1 2.08 4 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 362,358,000.00 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 348,858,000 7 1 1 2.09 0 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase BMD dalam Kondisi Baik Kecamatan Bojongsoang 83 Persen 89,563,860.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 85.00 Persen 54,950,000 7 1 1 2.09 1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya Kecamatan Bojongsoang 7 Unit 42,192,200 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 7 Unit 39,950,000 7 1 1 2.09 6 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara Kecamatan Bojongsoang 3 Unit 7,440,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 3 Unit 5,000,000 70 7 1 1 2.09 9 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi Kecamatan Bojongsoang 2 Unit 39,931,660 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 2 Unit 10,000,000 Jumlah 1 5,082,532,609.00 - 4,512,095,363 7 1 2 0 0 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT Kecamatan Bojongsoang 85 Poin 274,035,419.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 88 Poin 343,705,000 7 1 2 2.02 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan guna Mendukung Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Kecamatan Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 65,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 30,000,000 7 1 2 2.02 2 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 2 2.02 3 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 65,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 2 2.03 0 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Persentase Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 15,000,000 7 1 2 2.03 1 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Jumlah Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 2 2.04 0 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Persentase Urusan Pelimpahan kepada Camat yang dilaksanakan Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 194,035,419.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 298,705,000 71 7 1 2 2.04 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 15,000,000 7 1 2 2.04 3 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 179,035,419.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 283,705,000 7 1 4 0 0 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase penegakan perda yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 30,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 45,000,000 7 1 4 2.01 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Persentase koordinasi upaya penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum' Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 30,000,000 7 1 4 2.01 1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Jumlah laporan hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang 2 Laporan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 2 Laporan 15,000,000 7 1 4 2.01 2 Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Jumlah aporan Pelaksanaan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masayarakat Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 4 2.02 0 Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Persentase Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 15,000,000 7 1 4 2.02 1 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang- Undangan dan/atau Kepolisian Negara Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 5 0 0 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Persentase capaian keberhasilan urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 109,348,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA - 100 Persen 108,000,000 72 ALOKASI UMUM 7 1 5 2.01 0 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Persentase Pelaksanaan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 109,348,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 108,000,000 7 1 5 2.01 2 Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Jumlah orang yang mengikuti Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional Kecamatan Bojongsoang 30 orang 58,100,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 30 orang 55,000,000 7 1 5 2.01 4 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Kecamatan Bojongsoang 50 Orang 33,248,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 50 Orang 35,000,000 7 1 5 2.01 8 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Jumlah Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kecamatan Bojongsoang 1 Dokuimen 18,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokuimen 18,000,000 7 1 3 0 0 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase masyarakat desa dan kelurahan yang dibina Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 105,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 180,000,000 7 1 3 2.01 0 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Persentase koordinasi kegiatan pemberdayaan desa Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 45,000,000 7 1 3 2.01 1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kecamatan Bojongsoang 2 Lembaga Kemasyarakatan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 2 Lembaga Kemasyarakatan 15,000,000 7 1 3 2.01 2 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Jumlah Dokumen Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Kecamatan Bojongsoang 1 Dokuimen - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokuimen 15,000,000 73 7 1 3 2.01 3 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 3 2.03 0 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dilaksanakan oleh Kecamatan bagi Pemerintah Kota yang Tidak Memiliki Desa) Persentase laporan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelurahan Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 30,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 45,000,000 7 1 3 2.03 2 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Diselenggarakan Kecamatan Bojongsoang 2 Lembaga Kemasyarakatan 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 2 Lembaga Kemasyarakatan 15,000,000 7 1 3 2.03 4 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 3 2.03 5 Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna Jumlah Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Kecamatan Bojongsoang 1 Laporan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Laporan 15,000,000 7 1 3 2.06 0 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Persentase Tercapainya Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 60,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 90,000,000 7 1 3 2.06 2 Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat Kecamatan Bojongsoang 50 Keluarga 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 50 Keluarga 15,000,000 7 1 3 2.06 3 Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Kecamatan Bojongsoang 50 Keluarga 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 50 Keluarga 30,000,000 74 7 1 3 2.06 7 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Kecamatan Bojongsoang 50 Keluarga 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 50 Keluarga 30,000,000 7 1 3 2.06 8 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga Melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya Jumlah Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya Kecamatan Bojongsoang 50 Keluarga 15,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 50 Keluarga 15,000,000 7 1 6 0 0 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Persentase desa yang dibina dan diawasi Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 71,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 71,000,000 7 1 6 2.01 0 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase desa yang dibina Kecamatan Bojongsoang 100 Persen 71,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 100 Persen 71,000,000 7 1 6 2.01 2 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Jumlah dokumen yang difasilitasi dalam rangka administrasi tata pemerintahan Desa Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 18,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 18,000,000 7 1 6 2.01 3 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 18,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 18,000,000 7 1 6 2.01 9 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Jumlah Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Kecamatan Bojongsoang 1 Dokumen 35,000,000.00 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM - 1 Dokumen 35,000,000 Jumlah 2 589,383,419.00 - 747,705,000 Jumlah Total (1+2) 5,671,916,028.00 - 5,259,800,363 75 Rencana program dan kegiatan Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025 berisi program,kegiatan, dan Sub Kegiatan. baik untuk mencapai secara langsung sasaran pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi menyokong terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai kewenangan Kecamatan. Pagu indikatif sebagai wujud kebutuhan pendanaan adalah jumlah dana yang tersedia untuk penyusunan program dan kegiatan tahunan. Program dan kegiatan prioritas yang telah disertai kebutuhan pendanaan (pagu indikatif) selanjutnya dijadikan acuan bagi perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD). Rencana kerja berupa program dan kegiatan pembangunan perangkat daerah sebagai instrumen pelaksana dari program perangkat daerah Tahun 2025 dan prakiraan maju Tahun 2026 disajikan pada tabel 3.2. di BAB III (pada halaman sebelumnya) Penyajian program dan kegiatan dilakukan berdasarkan urusan/fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kecamatan yang dimaksudkan untuk mencapai Indikator Kinerja Tahun 2025 dengan capaian Kinerja yang optimal sesuai dengan Perencanaan. Pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan merupakan 76 keberhasilan dari tujuan dan sasaran program yang telah direncanakan. Indikator kinerja dipergunakan sebagai data dan informasi dasar untuk melakukan identifikasi masalah, menentukan kebijakan, merencanakan anggaran, memberikan peringatan dini terhadap masalah yang berkembang, memantau perkembangan pelaksanaan program kebijakan, sebagai bahan pengendalian dan evaluasi dampak dari kebijakan yang telah dibuat serta sebagai laporan pertanggungjawaban. 4.2 Rencana Pendanaan Perangkat Daerah Setelah menentukan program yang akan dilaksanakan untuk menyelesaikan isu strategis, maka dirumuskan perencanaan pendanaan untuk melaksanakan program-program yang dipilih. Total program, kegiatan, subkegiatan beserta besaran anggaran yang diusulkan dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 4.1 Usulan Program dan Kegiatan Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025 No Urusan/Bidang/Kegiatan Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif Sumber Dana [1] [2] [3] (4) 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA 5,082,532,609 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 9,929,661 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1.1 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 903,661 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1.2 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 794,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1.3 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD 794,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1.4 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 794,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 77 1.1.5 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD 794,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1.6 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1,850,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1.7 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah 2,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.1.8 Pelaksanaan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah 2,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.2 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 4,375,510,848 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.2.1 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 4,374,910,848 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM- DANA ALOKASI UMUM 1.2.2 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 400,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.2.3 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan /Semesteran SKPD 100,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.2.4 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 100,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.3 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 30,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.3.1 Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan 30,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.4 Administrasi Umum Perangkat Daerah 182,358,255 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.4.1 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 2,500,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.4.2 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 156,277,755 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.4.3 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 3,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.4.4 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 3,018,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.4.5 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 78 1.4.6 Fasilitasi Kunjungan Tamu 8,500,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.4.7 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 9,062,500 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.5 Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 395,169,985 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.5.1 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 32,811,985 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.5.2 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 362,358,000 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA TRANSFER UMUM- DANA ALOKASI UMUM 1.6 Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 89,563,860 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.6.1 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 42,192,200 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.6.3 Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 7,440,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 1.6.4 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 39,931,660 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM Jumlah 1 5,082,532,609 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 274,035,419 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 2.1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan 65,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 2.1.1 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 2.1.2 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wialayah Kecamatan 65,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 2.2 Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 2.2.1 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 2.3 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat 194,035,419 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 79 2.3.1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 2.3.2 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 179,035,419 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 3 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 30,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 3.1 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 3.1.1 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 3.1.2 Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 3.2 Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 3.2.1 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 4 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 109,348,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 4.1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah 109,348,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 4.1.1 Fasilitasi, Koordinasi, dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Nasional 58,100,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 4.1.2 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional 33,248,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 4.1.3 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 18,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 105,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.1 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.1.1 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.1.2 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.1.3 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 80 5.2 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dilaksanakan oleh Kecamatan bagi Pemerintah Kota yang Tidak Memiliki Desa) 30,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.2.1 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.2.2 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.2.3 Fasilitasi Pengembangan Teknologi Tepat Guna - DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.3 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan 60,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.3.1 Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.3.2 Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.3.3 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 5.3.4 Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga Melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya 15,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 71,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 6.1 Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 71,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 6.1.1 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 18,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 6.1.2 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 18,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM 6.1.4 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 35,000,000 DANA TRANSFER UMUM-DANA ALOKASI UMUM Jumlah 2 589,383,419 Jumlah Total (1+2) 5,671,916,028 81 Dengan demikian, dokumen ini diharapkan mampu menjamin adanya keselarasan antara prioritas pembangunan Kabupaten Bandung, Kecamatan Bojongsoang, dan prioritas pembangunan nasional. Perubahan Renja ini menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Bojongsoang serta menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2025. Penyusunan Renja setiap tahun bertujuan untuk memudahkan proses pelaksanaan, pengorganisasian, pengawasan, pengendalian, serta evaluasi terhadap program dan kegiatan. Selain itu, Renja juga berfungsi sebagai mekanisme feedback untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis maupun kebutuhan masyarakat yang berkembang. Adapun beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam pelaksanaan perubahan Renja Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025, antara lain: A. Menentukan Skala Prioritas Fokus pada pelaksanaan kegiatan yang bersifat strategis, penting, dan mendesak untuk mendukung kelancaran tugas serta pencapaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). B. Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Meningkatkan pemberdayaan aparatur dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia agar tercipta efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan. C. Meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama Penguatan koordinasi dan sinergi, baik di internal kecamatan maupun lintas sektor, guna memastikan keselarasan program dan kegiatan yang mendukung capaian kinerja daerah secara keseluruhan. 82 Dengan komitmen yang kuat dan sinergitas antar aparatur di lingkungan Kecamatan Bojongsoang, serta pelaksanaan evaluasi dan monitoring internal yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan kinerja organisasi dapat semakin optimal. Hal ini menjadi bagian dari kontribusi Kecamatan Bojongsoang dalam mendukung pencapaian visi Kabupaten Bandung. Perubahan Rencana Kerja ini mencakup program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah disusun secara terukur, jelas kelompok sasarannya, serta disertai dengan perencanaan anggaran yang memadai. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta memberikan hasil yang optimal sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Plt. CAMAT BOJONGSOANG ttd ASEP KURNIAWAN BUPATI BANDUNG ttd MOCHAMMAD DADANG SUPRIATNA