DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 49 Tahun 2025

Nomor
49
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 3 yaitu: Jumlah Pendapatan Daerah setelah perubahan Rp2.484.364.558.512,96; Jumlah Belanja Daerah setelah perubahan Rp2.632.384.809.210,41; Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 148.020.250.697,45; Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp0,00; Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II;

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…