DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 76 Tahun 2025

Nomor
76
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 3 yaitu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp2.659.084.809.210,41 (dua triliun enam ratus lima puluh sembilan miliar delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan ribu dua ratus sepuluh koma empat satu) rupiah bertambah sebesar Rp4.519.790.994,00 (empat miliar lima ratus sembilan belas juta tujuh ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) rupiah sehingga menjadi Rp2.663.604.600.204,41, (dua triliun enam ratus enam puluh tiga miliar enam ratus empat juta dua ratus empat koma empat satu); Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II;

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…