DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2025

Nomor
30
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2026 yang selanjutnya disebut RENJA Tahun 2026, adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2026 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Dokumen RENJA Tahun 2026 di Perangkat Daerah dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I : pendahuluan; b. Bab II : hasil evaluasi renja perangkat daerah tahun lalu; c. Bab III : tujuan dan sasaran perangkat daerah; d. Bab IV : rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah; dan e. Bab V : penutup. Matriks yang memuat program, kegiatan, subkegiatan, dan pendanaan sebagai gambaran RENJA Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…