DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2025

Nomor
14
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan pakaian dinas ASN yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN. Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten meliputi: a. Pakaian Dinas Harian; b. Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu; c. Pakaian Sipil Lengkap; d. Pakaian Dinas lapangan; e. Pakaian Dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu; f. Pakaian Dinas upacara perangkat daerah tertentu; g. Pakaian Dinas upacara camat dan lurah; h. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…