DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan merah putih yang bertujuan untuk a.menjadi pedoman bagi Penyelenggaraan Koperasi di Daerah; b. mengoptimalkan dan mendorong pembentukan Koperasi untuk pemerataan ekonomi; dan c. memajukan perekonomian Daerah. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, meliputi: a. kewenangan Pemerintah Daerah; b. Pemberdayaan Koperasi; c. satuan tugas; d. Pelindungan Koperasi; e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. pendanaan.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…