Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2025
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan merah putih yang bertujuan untuk a.menjadi pedoman bagi Penyelenggaraan Koperasi di Daerah; b. mengoptimalkan dan mendorong pembentukan Koperasi untuk pemerataan ekonomi; dan c. memajukan perekonomian Daerah. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, meliputi: a. kewenangan Pemerintah Daerah; b. Pemberdayaan Koperasi; c. satuan tugas; d. Pelindungan Koperasi; e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. pendanaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…