Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Kuala Nomor 33 Tahun 2025
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Videotron Milik Pemerintah Daerah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
BAB II
BAB III
Objek pengeloaan videotron adalah informasi kepada masyarakat tentang kegiatan pembangunan, promosi Daerah, informasi pelayanan perizinan dan non perizinan serta layanan iklan. Subjek pengelolaan videotron adalah :
BAB IV
Materi tayang videotron adalah berupa sport informasi dan layanan iklan dan nama atau tampilan lainnya yang sejenis dari suatu instansi pemerintahan, swasta/masyarakat. Penayangan materi videotron dilakukan setelah mendapat persetujuan TIM Pengelolaan Videotron. Materi tayang videotron sebagaiman dimaksud ayat (1) dalam bentuk siap tayang dengan menggunakan format file Video MPEG, AVI atau MP4. Penayangan materi videotron dilakukan setelah mendapat persetujuan TIM Pengelolaan Videotron. Informasi dan iklan layanan public yang ditayangkan tidak boleh melanggar :
BAB V
Seluruh penggunaan spot informasi dan layanan iklan dan nama atau tampilan lainnya yang sejenis pada videotron dikenakan retribusi pemakaian videotron, kecuali :
BAB VI
Pengelolaan Reklame Videotron dilakukan oleh Perangkat Daerah penyelenggara reklame videotron. Dalam pelaksaan penyelenggaraan reklame videotron, Bupati membentuk Tim Penyelenggaraan Reklame Videotron. Tim Penyelenggaraan Reklame Videotron dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
BAB VII
Permohonan sewa spot videotron diajukan kepada Kepala Perangkat Daerah penyelenggara videotron. Permohonan diajukan secara tertulis dengan mengisi informasi antara lain :
BAB VIII
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala. Ditetapkan di Marabahan pada-tanggal 8 Juli 2025 H.BAHRUL ILMI Diundangkan di Marabahan pada tanggal 8 Juli 2025 — 'f*J jDARRAH KABUPATEN BARITO KUALA TAHUN 2025 NOMOR 33
Membuka PDF…