Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. PARAF KCORDINASI KABAC- HUKUM Daerah adalah Kabupaten Barito Kuala; Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom; Bupati adalah Bupati Barito Kuala; Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala; Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan adalah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Kuala; Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaaten Barito Kuala; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala; Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu untuk kelancaran penyaluran dan pengembalian pinjaman dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi bagi petani; Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang perorangan atau Badan hukum Koperasi, selaku peminjam dana pinjaman tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi, yang bertanggungjawab atas dana yang diinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Rencana Kebutuhan Pinjaman Pupuk yang selanjutnya disingkat RKPP adalah merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian berupa pupuk; Petani adalah warga negara indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tanidi bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunanan, dan/atau peternakan. Kelompok Tani adalah Kumpulan Petani/Petemak/Pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan; kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, sumber daya; kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan serta mengembangkan usaha anggota. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian yang selanjutnya disingkat SIMLUHTAN merupakan basis data petani berdasarkan nomor induk kependudukan; PA RAF SKPI) PL ESELON IV ESrtjLON III
14.Gabungan Kelompok Tani yang selanjutnya di sebut Gapoktan adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekeijasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.