menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; M e n i m b a n g Kabupaten Barito Selatan Nomor Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) ,
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569) ; 1985 Nomor 68 3.Undang-UndangNomor28Tahun1999 tentang PenyelenggaraanNegarayangBersihdanBebas dari Korupsi,KolusidanNepotisme(Lembaran Negara Republik Tahun1999Nomor75,TambahanLembaran NegaraRepublikIndonesiaNomor3851); Indonesia 4.Undang-UndangNomor17 Tahun2003tentangKeuangan Negara(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun2003 Nomor47,TambahanLembaranNegaraRepublik Indonesia Nomor4286); 5.Undang-UndangNomor1Tahun2004tentang Perbendaharaan Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004 Nomor5,Tambahan LembaranNegaraRepublik Indonesia Nomor4355); 6.Undang-UndangNomor15Tahun2004tentang Pemeriksaan PengelolaandanTanggungJawabKeuanganNegara(Lembaran NegaraRepublik IndonesiaTahun2004Nomor66,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor4400); 7.Undang-UndangNomor25 Tahun2004tentangSistem Perencanaan PembangunanNasional(LembaranNegara Republik IndonesiaTahun 2004Nomor104,Tambahan LembaranNegara Republik IndonesiaNomor4421); 8.Undang-UndangNomor15 Tahun2006tentang Badan Pemeriksa Keuangan(LembaranNegara Republik Indonesia Tambahan LembaranNegaraTahun2006Nomor85 Republik IndonesiaNomor4654); 9.Undang-UndangNomor23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah(LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun2014 Nomor244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5587)sebagaimanatelah beberapakalidiubah terakhir dengan Undang-UndangNomor6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan PemerintahPenggantiUndang-Undang Nomor2Tahun2022tentang CiptaKerjamenjadi Undang- Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6856); 2
10.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
11.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
12.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
13.Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6995) ; 109 Tahun 2000 tentang14. Peraturan Pemerintah Nomor Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028) ; 23 Tahun 2005 tentang15. Peraturan Pemerintah Nomor Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan 3 Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Republik Indonesia Nomor 4972) , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran
17.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Standar Akuntansi Pemerintahan
18.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847) ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178) ; 4
21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323) ;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883) ;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909);
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067) ;
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431); 5
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 648) ;
30.Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrate Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6);
31.Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan roduk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7);
32.Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 Nomor 1);
33.Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 Nomor 2);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 01 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 Nomor 01 ) ;
36.Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Rancangan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Kabupaten Barito 6 Selatan 10, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10) ; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025.