DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
60

Ringkasan

Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rpl .499.619.676.999,00 (Satu triliun empat ratus sembilan puluh sembilan miliar tiga ratus lima puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah), yang terdiri atas: a. Pendapatan Asli Daerah; b. Pendapatan Transfer; dan c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah

Isi peraturan

Teks60PDFHirarki

Memuat teks peraturan…